Pendaftaran Beasiswa Unggulan dibuka 1 Juli (Doc. LPM BIOma)

BIOma – Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengumumkan pendaftaran Beasiswa Unggulan (BU) 2024 akan dibuka Juli mendatang. Beasiswa unggulan merupakan salah satu bantuan pendidikan dari pemerintah yang paling ditunggu, beasiswa ini diperuntunkan untuk masyarakat yang memiliki prestasi.

Berbeda dengan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi terbuka dari jenjang sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3). Ada dua jenis beasiswa yang akan dibuka yakni BU untuk masyarakat berprestasi secara umum dan BU untuk masyarakat berprestasi disabilitas (khusus S2 dan S3). Para peserta yang mengikuti beasiswa ini dapat memilih perguruan tinggi yang tersedia baik dalam (terbuka untuk negeri dan swasta) ataupun luar negeri. Adapun komponen biaya yang akan diklaim pada Beasiswa Unggulan meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku, serta tambahan biaya pendamping bagi jenis beasiswa khusus masyarakat disabilitas.

Dilansir dari detik.com, jadwal pendaftaran Beasiswa Unggulan, yaitu (1) Tahap pendaftaran dibuka mulai tanggal 1-14 Juli 2024, (2) Seleksi tahap 1 dimulai tanggal 15 Juli-4 Agustus 2024, (3) Pengumuman hasil seleksi tahap 1 tanggal 9 Agustus 2024, (4) Seleksi tahap 2 dimulai tanggal 12-31 Agustus 2024, (5) Pengumuman hasil seleksi tahap 2 di tanggal 10 September 2024, serta (6) Tahap pembekalan dan penjelasan teknis menyusul pada bulan September tahun 2024.

Adapun syarat pendaftaran Beasiswa Unggulan yang diperuntukkan untuk umum, yaitu (1) Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat nasional dan/atau internasional, (2) Mendapat rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di Sekolah bagi pendaftar jenjang S1 dan dari pimpinan perguruan tinggi asal untuk jenjang S2 dan S3, (3) Tidak sedang mendaftar atau menerima beasiswa dari pihak manapun, (4) Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama, (5) Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditas paling rendah B dan pada program studi terakreditasi paling rendah B serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan, (6) Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya, (7) Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler, dan (8) Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program S1 atau minimal 3,25 pada program S2 dan S3.

Informasi lebih lengkap tentang beasiswa unggulan dapat diakses melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

Reporter: Nurfadhillah Reski Nawangati

Ilustrator: Salsabilah

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *