BIOma – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) bagi mahasiswa baru telah dibuka kembali pada tanggal 29 Juli 2024.
Sebelumnya, akses link KIP-K tidak dapat dilakukan karena gangguan pada sistem KIP yang disebabkan oleh peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pada tanggal 20 Juni lalu. Saat ini, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan link pendaftaran sudah dapat diakses dengan baik.
Menurut informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), pendaftaran KIP-Kuliah akan dibuka hingga 30 Oktober 2024. Terdapat beberapa langkah yang perlu diperhatikan oleh calon pendaftar KIP-Kuliah. Bagi mahasiswa baru yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), diharapkan segera melakukan reclaim akun KIP-Kuliah dengan tetap menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Langkah-langkah yang harus dilakukan meliputi melengkapi data pada formulir pendaftaran, mengunggah ulang dokumen, serta mencetak formulir dan kartu peserta KIP-Kuliah. Proses reclaim akun ini dapat dilakukan melalui laman resmi KIP-Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, bagi mahasiswa baru jalur seleksi mandiri yang belum mendaftar KIP-Kuliah dapat langsung mengakses sistem KIP-Kuliah melalui laman yang sama di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Mahasiswa diminta untuk membuat akun terlebih dahulu dan melanjutkan ke tahap berikutnya dengan memperhatikan timeline yang telah ditentukan di laman tersebut.
Reporter: Arlindah