Aksi demontrasi penolakan RUU Pilkada (Doc. LPM BIOma)

BIOma – Aksi demontrasi atas penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada telah digelar dan diikuti oleh ratusan warga dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa se-Kota Makassar. Aksi ini digelar di Flyover Pettarani, Kamis (22/08). Aksi ini pun menghadirkan tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya yaitu Lembaga Badan Hukum (LBH) Makassar.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan atas percepatan RUU Pilkada oleh DPR RI yang dianggap mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan prinsip-prinsip demokrasi.

Iyan, perwakilan dari LBH Makassar menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mengawal dua isu utama yang menjadi perhatian masyarakat, yaitu mengawal Putusan MK dan menunjukkan bahwa demokrasi sedang berada dalam ancaman.

“Demokrasi di Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan serius, terlihat dari upaya DPR yang mengesahkan RUU Pilkada secara tergesa-gesa tanpa partisipasi publik yang memadai,” ungkapnya.

Iyan juga menyampaikan harapannya agar pemerintah dan seluruh elemen negara dapat lebih menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Banyak elemen masyarakat yang hadir dalam aksi ini, tidak hanya mahasiswa, tetapi juga petani, buruh, dan rakyat miskin kota. Hal ini menunjukkan bahwa negara ini sedang mengalami defisit demokrasi,” tegasnya.

Aksi ini juga menyoroti percepatan pengesahan RUU Pilkada yang dilakukan tanpa proses yang transparan, yang menambah kekhawatiran di kalangan masyarakat.

“Banyak dari kami yang telah mengajukan RUU terkait pendidikan dan isu lainnya. Namun, mengapa tiba-tiba RUU Pilkada dipercepat pengesahannya dalam waktu hanya beberapa hari? Ini yang menjadi perhatian utama dalam aksi hari ini,” tambah Iyan.

Reporter: Alya Fikriyah Anwar & Muh. Fadhil Jufri

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *