BIOma – Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demontrasi dengan isu sentral “Rebut Kedaulatan Rakyat, Lawan Pembangkangan Konstitusi“. Aksi ini berlangsung di Flyover Pettarani, Kamis (22/08).
Aksi demonstrasi dilakukan sebagai bentuk respon penolakan atas RUU Pilkada oleh DPR RI yang menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi dan bentuk pengawalan atas Putusan Mahkamah Konstitusi.
Adapun isu turunan dari aksi kali ini, yaitu (1) Kawal Putusan MK No. 60 PPU-XXII/2024 Terkait Ambang Batas Pilkada, (2) Tolak Revisi Undang-Undang Pilkada yang Menguntungkan Oligarki, dan (3) Tegakkan Supremasi Konstitusi dan Kedaulatan Rakyat.
Zahran Arya Putra selaku Koodinator Lapangan aksi untuk Aliansi Mahasiswa UNM menegaskan bahwa demonstrasi ini bertujuan untuk menyikapi tindakan DPR RI terhadap RUU Pilkada dan persoalan lainnya.
“Aksi ini dilakukan untuk menyikapi tindakan DPR yang mengubah RUU Pilkada secara desak-desakan. Selain itu, terdapat masalah-masalah lainnya terkait pendidikan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga berharap agar negara ini tidak dikuasai oleh segelintir orang dan pemerintah dapat memperhatikan permasalahan di daerah-daerah yang lebih penting.
“Harapannya agar negara ini tidak hanya dikuasai oleh satu keluarga saja. Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Reporter: Khairul Mahdi & Hasliza Habir