BIOma – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM) mengadakan diskusi dengan tema “Hentikan Prostitusi Konstitusi, Gulingkan Dinasti Jokowi” di Pelataran Menara Pinisi UNM, Minggu (25/08).
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus BEM UNM dan mahasiswa UNM dari berbagai fakultas. Diskusi ini menghadirkan Ahkamul Ihkam Mada dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Universitas Hasanuddin dan Hutomo M.P dari Lembaga Badan Hukum (LBH) Makassar sebagai pemateri.
Para pemateri menekankan pentingnya persatuan mahasiswa dalam memperjuangkan hak dan kewajiban sebagai warga negara, sebelum memikirkan terlalu jauh bagaimana cara menghukum pemerintahan Jokowi yang dianggap merugikan rakyat.
“Kita perlu sadar bahwa perjuangan tidak instan. Sistem presidensial membuat presiden sulit diberi sanksi secara hukum. Namun, dengan diskusi seperti ini yang diikuti LK dan didiskusikan kembali secara internal, perjuangan hak-hak warga negara bisa lebih efektif,” jelas Tomo dan Ahkamul.
Muh. Habib Ramadhan, selaku moderator dalam diskusi ini, mengungkapkan alasan pengangkatan tema tersebut adalah untuk mengkaji Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan isu-isu yang terjadi selama masa jabatan Presiden RI Periode 2019-2024.
“Untuk sekarang, kami berfokus mengkaji bukan hanya persoalan keputusan MK, tetapi juga isu-isu yang muncul selama masa jabatan Presiden Jokowi,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan harapan bahwa dengan adanya diskusi ini, aksi yang akan dilakukan bisa sebesar tahun 2019.
“Kami dari BEM UNM berusaha untuk menjahit kembali sembilan mata oranye, semoga aksi besok bisa sebesar tahun 2019,” harapnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar pemerintah dapat menjadi lebih baik lagi setelah melihat aksi-aksi kemarahan dari mahasiswa, masyarakat, dan segala golongan masyarakat tertindas.
“Semoga dengan melihat aksi-aksi kemarahan dari mahasiswa, masyarakat, dan segala golongan masyarakat tertindas, pemerintah bisa menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.
Reporter: Nur Aisyah & Nurfadillah Reski Nawangati