BIOma – Aliansi Mahasiswa Pascasarjana (AMP) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah mengadakan diskusi dan konsolidasi terbuka dalam menyikapi beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pascasarjana UNM yang baru. Pada kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (07/09), Aliansi Mahasiswa Pascasarjana UNM menyoroti dan menolak atas kebijakan tersebut.
Kebijakan baru yang disoroti yaitu kewajiban sertifikat Zotero, Mendeley, sertifikat TOEFL, dan publikasi di tiap jenjang seminar atau ujian. Adanya kebijakan tersebut menurut Aliansi Mahasiswa Pascasarjana UNM merupakan akal-akalan pimpinan untuk meraup keuntungan pribadi. Pasalnya, sertifikat tersebut harus dikeluarkan oleh pihak International Office yang menaruh tarif lebih mahal dibandingkan dengan tempat lain.
Imroatus sebagai bagian dari Aliansi Mahasiswa Pascasarjana UNM mengungkapkan ihwal yang mendasari penolakan atas kebijakan tersebut dikarenakan tidak punya landasan kebijakan yang jelas dan kebijakannya cacat prosedur.
“Dalam merumuskan suatu kebijakan publik, tentu harus mengacu pada kebijakan yang lebih mendasar atau lebih tinggi, dalam kasus pascasarjana, kebijakan harusnya dilandaskan pada peraturan akademik universitas, Undang-Undang mengenai perguruan tinggi atau peraturan kementerian. Seluruh kebijakan yang kami gugat, cacat prosedur,” pungkasnya.
Selain itu, pengakuan dari Imroatus bahwa Aliansi Mahasiswa Pascasarjana UNM telah melayangkan bentuk gugatan secara tertulis melalui media dan menunggu respon pimpinan pascasarjana.
“Jika belum ada tanggapan, kami akan menempuh jalur lainnya. Tentu dalam sebuah pertarungan, membocorkan rahasia bukan hal yang bijak, ” jelasnya.
Di akhir wawancara bersama reporter LPM BIOma, ia berharap agar pimpinan pascasarjana bisa membuktikan bahwa mereka tidak anti kritik.
“Kami berharap pimpinan pascasarjana membuktikan bahwa mereka tidak anti kritik. Sebab itulah jiwa seorang akademisi, berani salah, mau dikritik, dan legowo menerima kesalahannya dan memperbaikinya,” harapnya.
Reporter: Isna Fitriani