BIOma – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025 telah resmi diumumkan oleh panitia, dengan dua jalur utama yang ditawarkan, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Kedua jalur ini menjadi peluang utama bagi siswa SMA/SMK/MA untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN).
SNBP
SNBP 2025 adalah jalur seleksi berbasis prestasi, yang memanfaatkan nilai rapor siswa dan capaian akademik maupun non-akademik lainnya. Jalur ini menetapkan kuota minimum sebesar 20% dari total daya tampung setiap PTN. Prosesnya akan dimulai dengan pengumuman kuota sekolah pada 28 Desember 2024, dilanjutkan dengan pengisian data siswa oleh sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Berikut adalah rincian jadwal, ketentuan, serta langkah-langkah penting yang harus diperhatikan oleh sekolah dan siswa dalam mengikuti SNBP 2025.
Jadwal SNBP 2025
Panitia SNPMB telah menetapkan jadwal pelaksanaan SNBP 2025. Berikut tahapan-tahapannya:
1. Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024
2. Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025.
3. Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 6 – 31 Januari 2025.
4. Pengisian PDSS oleh Sekolah: 6 – 31 Januari 2025.
5. Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 18 Februari 2025.
6. Pendaftaran SNBP oleh Siswa Eligible: 4 – 18 Februari 2025.
7. Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025.
8. Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari – 30 April 2025.
SNBT
SNBT merupakan satu dari tiga jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri selain seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) dan seleksi mandiri. Untuk mengikuti SNBT, pendaftar perlu mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK).
Jadwal SNBT 2025
1. Registrasi Akun Siswa: 13 Januari-27 Maret 2025
2. Pendaftaran UTBK-SNBT: 11-27 Maret 2025
3. Pelaksanaan UTBK (Gelombang 1): 23 April-3 Mei 2025
4. Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025
5. Masa Unduh Sertifikat UTBK: 18 Maret 2025
Syarat dan Ketentuan SNBT 2025
1. Peserta lulusan SMA/MA/SMK Sederajat tahun 2023, 2024 dan 2025.
2. Lulusan Paket C tahun 2023, 2024 dan 2025 dengan maksimal berusia 25 tahun (per 1 Juli 2025).
3. Seleksi didasarkan hasil UTBK 2025, dan ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni maupun olahraga.
4. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 satu kali.
5. Hasil UTBK 2025 berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN Tahun 2025.
Informasi lebih lanjut mengenai SNBP dan SNBT dapat dilihat pada laman resmi SNPMB https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan ikuti kanal resmi SNPMB di YouTube untuk panduan lengkapnya.
Reporter: Fatimah & Haslizah Habir