Eߣ Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya – LPM BIOma HMJ Biologi FMIPA UNM
Ilustrasi Pendaftaran KIP Kuliah 2025 (Doc. LPM BIOma)

BIOma – Kementriaan Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah membuka secara resmi pendaftaran Kartu Indoneia Pintar Kuliah (KIP-K) 2025 untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan jalur Seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) – Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), pada Selasa (04/02).

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu calon mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi agar memiliki akses pendidikan tinggi yang berkualitas. Pendaftaran akun KIP-K dimulai pada 04 Februari 2025 – 31 Oktober 2025. Untuk pendaftaran KIP-K SNBP dimulai pada 04-17 Februari 2025 dan UTBK-SNBT dimulai pada 10-26 Maret 2025.

Syarat pendaftaran dan proses penerimaan KIP Kuliah memprioritaskan calon penerima dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat ekonomi antara lain, 1) Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah, 2) Dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial, 3) Dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) maksimal dengan desil 3, dan 4) Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.

Adapun Langkah-langkah pendaftarannya yaitu, 1) Mengakses laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, 2) Klik “Login Siswa” di kanan atas halaman, 3) Klik “Daftar Sekarang”, 4) Memasukkan NISN, NPSN, NIK, dan alamat e-mail kemudian klik “Selanjutnya”, 5) Sistem KIP Kuliah selanjutnya melakukan validasi ke Dapodik Kemdikdasmen, 6) Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat e-mail terdaftar, 7) Masuk akun menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang telah diterima, 8) Melengkapi berkas pendaftaran dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti, dan 9) Mengisi berkas pendaftaran dengan lengkap. Calon penerima akan menerima formulir untuk digunakan jika telah diterima di perguruan tinggi.

Adapun ketentuan lebih lanjut terkait pendaftaran bisa dilihat pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Reporter: Alifah Zakia Syam
Ilustrator: Danty Indryastuti S

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *