Jurusan PKK UNM Kini Resmi Menjadi Pariwisata dan Perhotelan

SK Rektor UNM terkait perubahan nama jurusan tahun 2026 (Doc. Int)

BIOma – Universitas Negeri Makassar resmi mengubah nama Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Fakultas Teknik menjadi Jurusan Pariwisata dan Perhotelan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan dunia pendidikan dan kebutuhan akademik.

Perubahan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 280/DST/UN36/HK/2026 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Rektor, Farida Patittingi pada 5 Maret 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan nama-nama jurusan di lingkungan Fakultas Teknik untuk mendukung pengembangan akademik dan penyesuaian kurikulum.

Ketua jurusan, Hamidah Suryani, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya memperjelas arah keilmuan sekaligus meningkatkan relevansi lulusan dengan dunia kerja, khususnya di sektor pariwisata dan hospitality yang terus berkembang.

“Perubahan nama dari Jurusan PKK menjadi Jurusan Pariwisata dan Perhotelan dilakukan agar lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan dunia industri,” ujarnya.

Selama ini, bidang yang dikembangkan dalam jurusan tersebut telah mencakup berbagai aspek seperti kuliner, tata busana, hingga layanan hospitality. Namun, nama PKK dinilai masih terlalu umum sehingga belum sepenuhnya mencerminkan kompetensi yang dimiliki lulusan.

Dengan perubahan ini, diharapkan masyarakat dan dunia industri dapat lebih mudah mengenali keahlian lulusan, sekaligus meningkatkan daya saing mereka di tingkat nasional maupun internasional.

Selain perubahan pada Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, kebijakan ini juga mencakup penataan nama beberapa jurusan lain di Fakultas Teknik. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan identitas keilmuan serta penyesuaian struktur akademik di lingkungan fakultas.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari transformasi pendidikan tinggi agar lebih selaras dengan kebutuhan pembangunan, khususnya dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia yang relevan dengan perkembangan sektor jasa dan industri.

Pihak universitas menegaskan bahwa perubahan nama jurusan ini tidak akan memengaruhi status akademik mahasiswa yang telah terdaftar sebelumnya. Seluruh hak dan kewajiban akademik tetap diakui, sementara penyesuaian administratif akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Reporter: Ervina Nisa

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *