
BIOma – Hari ini, Selasa (13/10) mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali merapatkan barisan dan meneriakkan aspirasi di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan. Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh isu pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang dilakukan oleh DPR-RI beberapa waktu lalu yang dianggap merugikan masyarakat.
Aksi tersebut mayoritas dihadiri oleh mahasiswa dari LK se-UNM, termasuk BEM FMIPA UNM. Mahasiswa demonstran dari seluruh LK berkumpul di depan Menara Pinisi UNM lalu bergerak menuju Gedung DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumiharjo. Aksi yang berlangsung siang tadi sontak menutup akses di Jalan Urip Sumiharjo untuk sementara waktu. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mengajukan empat tuntutan, di antaranya: Cabut Omnibus Law, mendesak presiden terbitkan PERPU, hentikan tindakan represif terhadap demonstran, dan tindak tegas oknum aparat yang melakukan tindak represif.
Salah satu mahasiswa berinisial YIS yang turut serta dalam aksi tersebut menjelaskan bahwa sepanjang aksi unjuk rasa, mahasiswa UNM tidak membuat aksi ricuh.
“Sejauh ini situasi aman dan tadi sempat hadir aliansi lain juga (selain mahasiswa UNM).” tuturnya ketika diwawancarai siang tadi (13/10).
Reporter: Fitrah Amalia Salim
*Narasumber di atas enggan disebutkan identitasnya