BIOma – Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan hak asasi manusia telah digelar oleh Aliansi Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan. Aksi ini digelar di Flyover Pettarani, Senin (10/12).
Aliansi Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan menuntut pemerintah untuk segera menghentikan berbagai bentuk pelanggaran HAM, termasuk kriminalisasi masyarakat, diskriminasi terhadap kelompok rentan, serta eksploitasi sumber daya alam yang merampas hak hidup masyarakat.
Aliansi ini menyerukan penghentian proyek pembangunan yang merusak lingkungan dan memiskinkan perempuan, perlindungan terhadap perempuan buruh migran, dan penegakan UU TPKS dengan memastikan kesiapan aparat hukum. Mereka juga mendesak pemerintah menghentikan proyek tambang nikel dan PLTU industri baru di Sulawesi, menolak tambang pasir laut, dan memulihkan hak masyarakat terdampak operasi PLTU. Selain itu, mereka menuntut penghapusan konsesi PT Vale Indonesia di Pegunungan Lumereo, serta penolakan konsep blue economy yang dinilai merugikan masyarakat pesisir.
Dalam konteks tata kelola perkotaan, Aliansi meminta perluasan Ruang Terbuka Hijau di Makassar, perbaikan distribusi air bersih, dan penerapan pajak progresif bagi industri besar atas penggunaan air. Mereka juga mendesak penghentian pengiriman militer di Papua dan intimidasi terhadap perempuan pembela HAM. Aliansi ini menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah untuk menanggulangi krisis iklim dengan melibatkan perempuan secara bermakna.
Nurul Apriliya Murtadir dari SETARA UMI menyampaikan harapannya agar negara memastikan perlindungan hak perempuan untuk terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual yang semakin marak terjadi.
“Harapan kami, negara memberikan hak terhadap perempuan untuk tidak mendapatkan tindak kekerasan, khususnya kekerasan seksual yang kian marak terjadi. Implementasi dari UU TPKS tersebut patut dipertanyakan karena masih banyak korban kekerasan seksual yang menerima stigma, bahkan dari aparatur sipil,” ujar Nurul.
Selain isu kekerasan seksual, Nurul juga menyoroti banyaknya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang hingga kini belum memperoleh perhatian serius dari pemerintah, khususnya kasus-kasus lama yang masih belum diselesaikan.
“Semoga negara ke depannya bisa terbuka dan merespons hak asasi manusia, karena masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu yang belum mendapatkan perhatian khusus dari negara. Saya harap negara bisa bertanggung jawab,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa negara harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Reporter: Tanriati & Yaumil Maghfirah Armas
![]()

