
BIOma – Universitas Negeri Makassar (UNM) belum memastikan adanya perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap Tahun Ajaran 2022/2023. Berdasarkan keputusan yang dikeluarkan Rektor UNM, dana UKT pada semester genap dapat dibayar melalui Bank Negara Indonesia (BNI) dan batas akhir pembayaran UKT adalah hari ini, Jumat (27/01).
Mendekati masa akhir pembayaran UKT semester genap, mahasiswa UNM dilema terkait belum adanya informasi waktu perpanjangan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana informasi perpanjangan UKT diterima mahasiswa lebih awal sebelum waktu yang diberikan berakhir.
Mahasiswa Jurusan Biologi, Erlia Septiana menyebut informasi perpanjangan pembayaran UKT sungguh dinantikan mahasiswa. Hal tersebut diungkapkannya, karena banyak mahasiwa terkendala dan masih berharap terkait adanya perpanjangan UKT.
“Saya merasa deg-degan ternyata belum ada informasi tentang perpanjangan UKT. Kendala jarak rumah dan bank yang lumayan jauh dan belum tahu cara menggunakan m-banking,” ujarnya.
Menurut Erlia, karena adanya berbagai macam kendala dalam pembayaran UKT, maka perlu adanya perpanjangan. Hal ini karena perpanjangan tersebut bisa meringankan beban mahasiswa dalam pembayaran.
Sepakat dengan Erlia, Mahasiswa Jurusan Psikologi 2021, Reski Amaliah juga mempertanyakan terkait perpanjangan tersebut. Dia berharap pihak kampus dapat memberikan perpanjangan pembayaran seperti semester sebelumnya.
“Sebenarnya berharap sekali ada perpanjangan, ada kendala tanggal tua dan orang tua belum terima gaji dan untuk yang kurang mampu mungkin agak kesulitan,” ungkapnya.
Reporter: Andi Rizka Putri Muliadi