BIOma – Setiap tanggal 24 Juni diperingati sebagai Hari Bidan Nasional. Tanggal 24 Juni dipilih sebagai Hari Bidan Nasional karena bertepatan dengan hari terbentuknya Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sebagai organisasi persatuan bidan nasional yang berdiri sejak tahun 1951. Profesi bidan merupakan profesi yang tidak asing lagi di telinga masyarakat karena memiliki andil yang besar dalam membantu proses melahirkan anak.
Mengutip dari laman IBI, Bidan adalah perempuan lulusan dari pendidikan bidan serta diakui oleh pemerintah dan organisasi profesi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seorang bidan adalah orang yang telah memiliki kompetensi kualifikasi untuk diregister, sertifikasi, dan atau secara salah mendapat lisensi untuk perjalanan praktik kebidanan.
Mengutip dari news.detik.com, sebagai tenaga professional dalam dunia kesehatan, profesi bidan mempunyai tanggung jawab dan akuntabel dalam dunia kesehatan, yaitu: (1) Memberikan dukungan, asuhan, dan nasehat selama masa kehamilan wanita, masa persalinan dan masa nifas, (2) Memfasilitasi dan memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri, (3) Memberikan asuhan kepada bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis, dan bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan, (4) Mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat, (5) Memberikan konseling dengan kegiatan mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Reporter: RM 10