Sasarkan Mahasiswa Tingkat Akhir, Kemenpora Buka Bantuan Dana Penelitian

Ilustrasi Persiapan Program Karya Ilmiah Kepemudaan (Doc. Int)

BIOma – Karya Ilmiah Kepemudaan adalah program bantuan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Deputi 1 Pemberdayaan Pemuda. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan keuangan kepada tenaga kepemudaan formal dalam menyelesaikan karya ilmiah tingkat akhir, termasuk skripsi, tesis, dan disertasi. Program ini terbuka untuk pemuda yang sedang menempuh studi di jenjang S1, S2, dan S3. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pemuda dapat menyelesaikan karya ilmiah mereka dengan lebih baik dan memperoleh sumber daya yang diperlukan untuk penelitian mereka.

Adapun timeline kegiatan ini, yaitu (1) Pendaftaran dan pengiriman proposal: Paling lambat 15 Juli 2023, (2) Seleksi proposal (administrasi, substansi dan faktual): 17 Juli – 31 Agustus 2023, (3) Pengumuman hasil seleksi: 1 September 2023, (4) Penandatangan Perjanjian Kerjasama: 5 September 2023, (5) Penyaluran Bantuan: 6 -12 September 2023, dan (6) Penerimaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan: Paling lambat 8 Desember 2023

Tata cara penyampaian proposal dikirimkan melalui tiga tahap, yaitu: (1) Pengiriman surat permohonan elektronik dan seluruh dokumen persyaratan dalam satu file format PDF ke email persuratan@kemenpora.go.id, (2) Pengisian formulir pengajuan proposal online pada laman bit.ly/bantuan_KIK2023, dengan total keseluruhan sebesar maksimal 100 MB, dan (3) Pengiriman proposal fisik ke alamat: Deputi Pemberdayaan Pemuda, Kementerian Pemuda, dan Olahraga, cq. Pendaftar wajib mencantumkan NAMA-LENGKAP_BAN_KIK2023 dengan pencantuman nomor telepon.

Bantuan ini diutamakan untuk karya ilmiah dengan tema kepemudaan yang sejalan dengan sasaran Reformasi Birokrasi (RB) Tematik 2023, yaitu: (1) Penurunan Tingkat, (2) Kemiskinan, (3) Peningkatan Investasi, (4) Penggunaan Produk Dalam Negeri, dan (5) Digitalisasi Pemerintah. Program ini diutamakan bagi mahasiswa yang sedang menulis karya ilmiah tingkat akhir terkait kepemudaan.

Persyaratan yang harus dilengkapi meliputi (1) Pemuda, (2) Warga Negara Indonesia, (3) Berusia 16-30 tahun pada 31 Desember 2023, (4) Terdaftar menjadi mahasiswa S1/S2/S3 di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di dalam negeri dan luar negeri dengan akreditasi BAN PT minimal B, (5) Memiliki IPK minimum 3.0 (Skala 4.0), dan (6) Mendapatkan rekomendasi dari Dosen Pembimbing dan Ketua Program Studi.

Reporter: RM 10

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *