DPR RI Beri Jawaban Resmi atas Tuntutan 17+8, 6 Poin Keputusan Diungkap

Konferensi Pers DPR RI (Doc. Int)

BIOma – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya memberikan jawaban resmi atas tuntutan 17+8 yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa dan masyarakat sipil. Konferensi pers digelar di Kompleks Parlemen Senayan, yang dihadiri oleh pimpinan DPR dan perwakilan fraksi. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa jawaban ini merupakan hasil rapat pimpinan yang digelar secara intensif dalam beberapa hari terakhir sebagai respons atas desakan publik.

Dikutip dari Antaranews.com, terdapat enam poin keputusan resmi yang dikeluarkan DPR, yaitu 1) Penghentian pemberian tunjangan perumahan anggota DPR mulai 31 Agustus 2025, 2) Moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan, 3) Pemangkasan tunjangan fasilitas lain seperti listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi, 4) Penghentian hak keuangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan partai, 5) koordinasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan mahkamah partai terkait penonaktifan anggota, dan 6) Komitmen penguatan transparansi serta partisipasi publik dalam setiap proses legislasi.

Dilansir Creativestation.id, konferensi pers yang disampaikan langsung oleh pimpinan DPR juga ditayangkan melalui kanal YouTube resmi DPR RI. Dalam kesempatan itu, Dasco menegaskan keputusan tersebut bukan sekadar jawaban formal, melainkan langkah nyata DPR untuk menata ulang internal lembaga sekaligus mengurangi beban keuangan negara. Ia juga menyebutkan, sebagai bentuk transparansi, rincian komponen tunjangan, dan fasilitas yang dipangkas akan dilampirkan serta dibagikan ke media.

Tuntutan 17+8 terdiri dari 17 poin jangka pendek yang harus dipenuhi sebelum 5 September 2025 serta 8 poin jangka panjang hingga Agustus 2026. Isu yang diangkat mencakup penghentian berbagai fasilitas DPR, transparansi gaji dan anggaran, pembentukan dewan investigasi pelanggaran HAM, hingga percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset yang lama tertunda. Tuntutan ini menjadi fokus utama mahasiswa dalam aksi besar di Senayan beberapa waktu lalu.

Ditinjau dari Detik.com melaporkan bahwa respons mahasiswa masih cenderung kritis. Banyak yang menilai jawaban DPR belum sepenuhnya memuaskan dan menegaskan akan terus mengawal hingga ada bukti nyata berupa keputusan resmi dalam mekanisme hukum dan administrasi, bukan sekadar janji politik.

DPR RI berkomitmen menyampaikan perkembangan pembahasan tuntutan 17+8 secara berkala melalui rapat terbuka yang dapat diakses publik. Pimpinan DPR juga menegaskan bahwa status penonaktifan anggota DPR oleh partai masih bersifat sementara hingga ada keputusan final dari Mahkamah Partai dan Mahkamah Kehormatan Dewan. Meski demikian, publik kini menunggu implementasi nyata sebagai ukuran sejauh mana DPR serius menjawab aspirasi rakyat.

Reporter: Ainul Hidayat & Danty Indryastuti

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *