BIOma – Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) setiap tahunnya dirayakan pada 9 Agustus. HIMAS diperingati sejak Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (The United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples) pada 13 September 2007. Tujuan diperingatinya HIMAS adalah untuk menyadarkan dan melindungi hak-hak populasi masyarakat adat dunia.
Dikutip dari komnasham.go.id, dalam Deklarasi PBB ditegaskan bahwa masyarakat adat berhak untuk menikmati secara penuh, baik secara kolektif maupun individual, segala macam hak asasi dan kebebasan mendasar seperti yang diakui dalam Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM, dan perangkat hukum internasional tentang HAM.
Tema Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia tahun ini adalah Leaving No One Behind: Masyarakat adat dan seruan untuk kontrak sosial baru. Dilansir dari laman resmi website PBB, terdapat 70% ketimpangan pendapatan dan kekayaan. Ketimpangan pendapatan dan kekayaan tersebut umumnya dikaitkan dengan korupsi, ketidakstabilan kelembagaan, tidak memadainya fasilitas pendidikan dan kesehatan serta maraknya kejahatan.
Kemiskinan dan ketidakadilan yang menimpa masyarakat adat cenderung menimbulkan ketegangan dan konflik sosial yang terjadi terus menerus. Oleh karena itu, dalam rangka memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia, PBB memulai agendanya dengan membuat kontrak sosial baru untuk memerangi warisan pengucilan dan marginalisasi yang mempengaruhi masyarakat adat. Hal tersebut dilakukan guna memberantas kemiskinan dalam segala bentuk dan dimensinya serta mengurangi ketimpangan untuk mewujudkan agenda 2030 yang dibuat PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan.
Reporter : RM 9