BIOma – Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi tuan rumah Forum Satuan Pengawas Internal (SPI) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Nasional 2026 yang digelar di Menara Phinisi UNM, Selasa (29/09). Forum tersebut mempertemukan unsur SPI dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia sebagai ruang konsolidasi untuk memperkuat pengawasan internal dan tata kelola perguruan tinggi.
Informasi dilansir Rakyat Sulsel, kegiatan tersebut diikuti sebanyak 278 peserta yang berasal dari 95 perguruan tinggi negeri, termasuk PTN-BH dan perguruan tinggi keagamaan negeri. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kapasitas SPI dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan perguruan tinggi.
Selain memperkuat fungsi pengawasan, forum tersebut juga menjadi ruang untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik baik antarperguruan tinggi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, turut mengapresiasi UNM sebagai tuan rumah dan menilai forum tersebut penting bagi para pengawas internal untuk saling bertukar pengalaman dan pembelajaran.
Plt. Rektor UNM, Prof. Farida Patittingi, mengatakan forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap pengawasan internal dan tata kelola universitas. Menurutnya, pertemuan antar-SPI dapat membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang dapat menghasilkan rekomendasi untuk penguatan tata kelola perguruan tinggi.
“Dari forum ini nanti akan lahir rekomendasi-rekomendasi kebijakan dan mungkin juga penguatan tata kelola karena SPI ini penting sekali,” ujarnya.
Farida juga mendorong agar fungsi pengawasan dilakukan secara menyeluruh melalui audit maupun review pada berbagai sektor di lingkungan perguruan tinggi. Ia menilai SPI memiliki posisi penting karena pimpinan universitas memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh proses dan aktivitas di setiap unit kerja.
“Makanya selalu saya bilang ini KPK-nya UNM,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut digunakan Farida untuk menggambarkan pentingnya SPI sebagai perangkat pengawasan internal yang membantu pimpinan dalam menjaga tata kelola universitas.
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Ineke Indraswari, menyampaikan bahwa SPI memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal perguruan tinggi. Keberadaan SPI dinilai penting untuk melakukan pencegahan, memitigasi risiko, serta memastikan tata kelola perguruan tinggi berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.
“SPI ini sangat penting karena dia merupakan garda terdepan di seluruh perguruan tinggi,” ujarnya.
Menurut Ineke, penguatan tata kelola tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan kelembagaan, tetapi juga memberikan dampak terhadap seluruh ekosistem pendidikan tinggi. Tata kelola yang baik akan berpengaruh terhadap mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga unsur lainnya dalam lingkungan perguruan tinggi.
Ineke juga menekankan bahwa pengawasan internal dibutuhkan untuk mengidentifikasi serta menangani potensi persoalan sejak dini. Dalam menjalankan fungsi tersebut, SPI diharapkan dapat membangun sinergi dengan Inspektorat Jenderal maupun lembaga terkait lainnya, sebagaimana dilansir dari Tribun-Timur.com.
Sementara itu, Ketua Forum SPI Indonesia, Jamaluddin, menjelaskan bahwa SPI berfungsi melakukan review, menyusun laporan, serta memberikan masukan dan rekomendasi kepada pimpinan perguruan tinggi. Pelaksanaan atas rekomendasi tersebut tetap menjadi kewenangan pimpinan masing-masing perguruan tinggi.
Jamaluddin mengatakan bahwa SPI saat ini tidak lagi diarahkan sebagai pihak yang hanya mencari kesalahan, melainkan sebagai mitra pimpinan dalam memperbaiki tata kelola. Perubahan pendekatan tersebut mendorong keterbukaan dan komunikasi antara SPI dengan pimpinan maupun unit kerja ketika menghadapi persoalan, dilansir RRI.co.id.
“Dulu SPI itu mencari masalah, sekarang menjadi partner. Dulu dipandang SPI itu musuh, kalau sekarang malah menjadi kawan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Apabila terdapat persoalan yang tidak dapat diselesaikan pada tingkat internal, SPI memiliki jalur koordinasi dengan Inspektorat Jenderal maupun lembaga pengawasan lainnya.
Forum SPI Nasional 2026 di UNM menjadi salah satu ruang untuk memperkuat koordinasi antarperguruan tinggi dalam menjalankan fungsi pengawasan internal. Melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik, forum ini diarahkan untuk mendukung pencegahan risiko sekaligus mendorong terciptanya tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Reporter: Az Zahra Mim Nur Qalbiyah
![]()

