BIOma – Aliansi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2026 dengan mengangkat isu Hancurkan Monopoli Tanah, Wujudkan Reforma Agraria Sejati. Aksi tersebut dilaksanakan di dua titik, yakni Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Flyover Pettarani, Makassar, pada Kamis (24/09).
Aksi tersebut menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menyuarakan persoalan agraria, khususnya mengenai penguasaan tanah dan pelaksanaan reforma agraria. Seruan tersebut juga diarahkan pada upaya mendorong perhatian terhadap masyarakat yang masih menghadapi persoalan terkait lahan dan tanah.
Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian dalam aksi yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional. Melalui isu yang dibawa, mahasiswa menyoroti persoalan monopoli tanah sekaligus mendorong terwujudnya reforma agraria yang dinilai perlu menyentuh kondisi masyarakat secara langsung.
Menteri Sosial dan Politik BEM FMIPA UNM periode 2026–2027, Muh. Farhan Fatur Rahman, mengatakan isu yang diangkat dalam aksi tersebut merupakan bentuk harapan agar reforma agraria dapat diwujudkan secara nyata dan mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Isunya yaitu Hancurkan Monopoli Tanah, Wujudkan Reforma Agraria Sejati. Hal ini menjadi harapan agar UU PRA yang baru disahkan bisa mengaminkan hal itu,” ujarnya.
Menurut Farhan, pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria (PRA) menjadi salah satu konteks yang melatarbelakangi harapan mahasiswa dalam menyuarakan reforma agraria. Mahasiswa berharap regulasi tersebut dapat menjadi langkah dalam mewujudkan reforma agraria yang tidak hanya berhenti pada aturan, tetapi juga dapat menjawab persoalan penguasaan dan konflik lahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Farhan menjelaskan, perhatian mahasiswa juga diarahkan kepada masyarakat yang mengalami persoalan lahan. Menurutnya, masyarakat yang berhadapan langsung dengan persoalan tanah perlu menjadi bagian dari perhatian dalam memperjuangkan reforma agraria.
“Kami akan ke masyarakat, terkhususnya yang sedang mengalami atau merasakan lahan dan tanahnya dirampas secara semena-mena,” ungkapnya.
Upaya untuk menjangkau masyarakat tersebut menjadi bagian dari perhatian mahasiswa dalam melihat persoalan agraria tidak hanya dari sisi kebijakan, tetapi juga dari pengalaman masyarakat yang terdampak persoalan lahan. Aspirasi masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dalam melihat kondisi agraria secara lebih langsung.
Peringatan Hari Tani Nasional 2026 kemudian menjadi momentum bagi mahasiswa UNM untuk kembali menyuarakan persoalan agraria melalui aksi tersebut. Seruan Hancurkan Monopoli Tanah, Wujudkan Reforma Agraria Sejati menjadi isu utama yang dibawa mahasiswa dengan harapan pelaksanaan reforma agraria dapat memberikan perhatian terhadap persoalan penguasaan tanah dan kondisi masyarakat yang mengalaminya.
Reporter: Nurul Inayah
![]()

