Status COVID-19 Telah Dicabut, Direktur Jenderal WHO: Potensi Mutasi Virus Tetap Ada

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus (Doc. Int)

BIOma – World Health Organization (WHO) telah mencabut status COVID-19 pada Jumat (05/05). Meskipun WHO sudah mengakhiri status COVID-19, tetapi virus COVID-19 belum hilang sepenuhnya dan mutasi pada virus tersebut kemungkinan dapat terjadi.

Dikutip dari laman SindoNews.com, Dicky Budiman selaku Pakar Epidemiologi Universitas Griffith Australia memaparkan bahwa meskipun fase akut COVID-19 di dunia sudah terlewati. Namun dampak yang ditimbulkan tidak hilang begitu saja. Karena itu, diperlukan transisi.

Meskipun kondisi global sekarang sudah lebih baik, fase akut dari COVID-19 sudah terlewati. Namun, sebagai ahli bahwa status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD/PHEIC) itu masih perlu. Pencabutan ini tidaklah berarti menghilangkan secara otomatis dampak langsung maupun tidak langsung dari COVID-19 itu sendiri. Butuh beberapa tahun sebagai masa transisi,” ungkap Dicky, Sabtu (06/05).

Tedros Adhanom Ghebreyesus selaku Direktur Jenderal WHO juga menyinggung potensi mutasi virus COVID-19, meski status kedaruratan global telah dihentikan. Dengan begitu, kekebalan populasi tetap harus dijaga, di antaranya dengan vaksinasi COVID-19.

Mencapai tingkat kekebalan populasi yang lebih tinggi secara global melalui vaksinasi dapat membatasi dampak SARS-CoV-2 pada morbiditas dan mortalitas, tetapi ada sedikit keraguan bahwa virus ini akan tetap menjadi patogen permanen di manusia dan hewan untuk masa mendatang karena bisa saja virus ini bermutasi,” singgungnya.

Reporter: Sukmawati

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *