UNM Tegaskan Aturan Penyediaan dan Penggunaan Buku Ajar di Lingkungan Kampus

Surat Edaran (Doc. LPM BIOma)

BIOma – Universitas Negeri Makassar (UNM) secara resmi melarang dosen dan staf menjual buku atau bahan ajar berbayar yang diwajibkan kepada mahasiswa. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4639/UN36/TU/2025 yang ditandatangani oleh Rektor UNM, Karta Jayadi, Selasa, (09/09).

Edaran ini menandai komitmen serius UNM untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), memastikan lingkungan akademik yang adil dan transparan.

Kebijakan ini bertujuan utama untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk penjualan buku wajib. Langkah ini diambil untuk melindungi mahasiswa dari tekanan finansial dan memastikan proses akademik berjalan dengan prinsip keadilan dan profesionalisme. Dosen tidak lagi diperbolehkan menjadikan pembelian buku sebagai syarat untuk mendapatkan nilai atau bentuk penilaian lainnya, sehingga mahasiswa dapat fokus pada pembelajaran tanpa terbebani biaya tambahan yang tidak perlu.

Poin-poin penting dalam surat edaran tersebut adalah sebagai berikut.

1. Dosen, tenaga kependidikan, atau pihak lain dilarang menjadikan penjualan buku, modul, atau bahan ajar berbayar sebagai syarat pemberian nilai dan bentuk penilaian lainnya.

2. Kegiatan akademik wajib mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan profesionalisme, sehingga mahasiswa tidak mengalami tekanan dalam bentuk kewajiban membeli buku tertentu dari dosen pengampu mata kuliah.

3. Apabila terdapat kebutuhan akan buku atau sumber belajar tambahan, dosen dapat menyarankan sumber bacaan yang tersedia di perpustakaan atau repositori kampus, memberikan alternatif bacaan digital (open access) atau bahan ajar mandiri, serta menawarkan buku sebagai pilihan tambahan, bukan sebagai kewajiban.

Melalui kebijakan ini, UNM mengarahkan seluruh sivitas akademika untuk lebih memanfaatkan sumber daya yang sudah ada, seperti perpustakaan kampus di alamat https://lib.unm.ac.id/ dan bahan ajar digital yang dapat diakses secara gratis. Langkah ini tidak hanya mengurangi beban finansial mahasiswa, tetapi juga mendorong budaya akademik yang lebih efisien dan modern, di mana akses informasi menjadi lebih mudah dan merata.

Reporter: Alya Makarimi

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *