BIOma – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat bernomor 5999/UN36/TU/2025 yang ditujukan kepada para dekan, pimpinan pascasarjana, ketua jurusan, ketua program studi, serta seluruh dosen di lingkungan UNM. Surat yang terbit pada 14 November 2025 ini berisi penyampaian jadwal dan mekanisme penginputan nilai Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.
Berdasarkan edaran tersebut disampaikan bahwa penginputan nilai akan dibuka mulai 11 Desember hingga 22 Desember 2025 pukul 23.59 WITA. Seluruh dosen diwajibkan melakukan penginputan melalui sistem Si-Nilai, yang dapat diakses secara daring baik dari dalam maupun luar kampus. Panduan penggunaan sistem juga telah disediakan melalui tautan video yang tercantum dalam surat edaran https://bit.ly/panduan_si-nilai.
Mahasiswa diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah nilai pada 12 hingga 24 Desember 2025. Dalam periode ini mahasiswa dapat mengajukan keberatan atau klarifikasi terhadap nilai yang telah diinput oleh dosen.
Selain itu, pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran MBKM dijadwalkan berlangsung sejak 25 November hingga 22 Desember 2025. Penginputan nilai MBKM juga dilakukan melalui laman resmi yang telah disediakan.
UNM menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan waktu setelah batas akhir penginputan nilai. Apabila hingga 22 Desember masih terdapat mata kuliah yang belum diinput, maka tugas tersebut akan diambil alih oleh pimpinan fakultas atau pascasarjana melalui wakil dekan dan direktur bidang akademik.
Melalui edaran ini, UNM mengimbau seluruh dosen untuk memastikan proses penginputan nilai berjalan tepat waktu demi kelancaran administrasi akademik.
Reporter: Fadhilah Azzahra
![]()

