BIOma – Universitas Negeri Makassar (UNM) secara resmi mengumumkan penetapan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Nomor 542/DST/UN36/TU/2026 tertanggal 13 Februari 2026 tentang Penyampaian Cuti Bersama Tahun 2026.
Surat tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2025 mengenai Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026. Edaran ini ditujukan kepada Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Kepala UPA, serta Ketua SPI di lingkungan UNM.
Adapun daftar cuti bersama tahun 2026 yang telah ditetapkan sebagai berikut:
-
16 Februari 2026 (Senin) – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
-
18 Maret 2026 (Rabu) – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
-
20, 23, dan 24 Maret 2026 (Jumat, Senin, dan Selasa) – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
-
15 Mei 2026 (Jumat) – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
-
28 Mei 2026 (Kamis) – Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
-
24 Desember 2026 (Kamis) – Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum atas nama Rektor UNM. Dalam edaran tersebut juga disampaikan agar informasi cuti bersama diteruskan kepada seluruh dosen dan pegawai di masing-masing unit kerja.
Dengan adanya penetapan ini, seluruh civitas academica UNM diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kegiatan akademik maupun administrasi sesuai kalender cuti bersama tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Reporter: Nur Mala Sari
![]()

