BIOma – Aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali berlangsung di depan Gedung Rektorat Menara Pinisi, Jalan AP Pettarani, Kamis (05/02). Massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Evaluasi Menteri Pendidikan Tinggi Saintek Menolak Segala Kebijakan Menteri yang Tidak Adil dalam Menentukan Kebijakan”.
Mahasiswa menilai kebijakan tersebut belum mencerminkan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta transparansi dalam penyelesaian persoalan di lingkungan kampus.
Dikutip dari siap.viva.co.id. Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa Ansar menegaskan aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah.
“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Mendikti Saintek yang kami nilai tidak adil dan tidak transparan dalam menyikapi persoalan di UNM,” ujarnya
Mahasiswa mendesak pemerintah pusat segera meninjau ulang penunjukan Pj Rektor. Mereka menilai kebijakan tersebut terkesan politis dan tidak didasarkan pada landasan hukum yang kuat. Bahkan, massa menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah lebih besar jika tuntutan tidak direspons.
Selain isu kepemimpinan kampus, demonstran juga menyoroti proses penanganan dugaan kasus pelecehan seksual di UNM. Mereka menilai kebijakan yang diambil tidak selaras dengan hasil penyelidikan Polda Sulawesi Selatan.
Dilansir dari siap.viva.co.id. Salah satu peserta aksi menegaskan bahwa hasil penyelidikan kepolisian seharusnya menjadi rujukan utama dalam pengambilan kebijakan.
“Polda Sulsel sudah menerbitkan SP2HP dan menghentikan penyelidikan karena unsur pidana tidak terpenuhi. Itu seharusnya menjadi rujukan utama dalam pengambilan kebijakan, bukan justru diabaikan,” katanya.
Dikutip dari pahami.id. Mahasiswa menilai penyelesaian kasus harus dilakukan secara objektif, profesional, dan bebas dari kepentingan politik agar tidak merusak reputasi kampus di ruang publik.
Pandangan serupa juga disampaikan praktisi hukum di Makassar, Yusuf Gunco. Ia menilai penonaktifan Rektor UNM sebelumnya sudah tidak relevan lagi setelah proses hukum dihentikan.
“Kalau kita kaji secara cerdas dan objektif, seharusnya jabatan Rektor dikembalikan. Fondasi pemerintahan PLH sudah hilang,” ujarnya.
Diketahui, Farida Patittingi telah diperkenalkan sebagai Penjabat Rektor UNM pada Parade Wisuda Februari 2026 yang digelar di kawasan Menara Pinisi pada 04 Februari lalu.
Reporter : Febri Amalia
![]()

