BIOma – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah mengadakan Kegiatan Lokakarya Pedoman Persidangan di LKPB UNM. Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari, Jumat-Selasa (07-11/02).
Lokakarya ini mengusung tema “Rekontruksi Persidangan di Era Perubahan Demi Mewujudkan Lembaga yang Inovatif” dan dihadiri oleh Pengurus HMJ Biologi FMIPA UNM Periode 2024-2025, Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) HMJ Biologi FMIPA UNM, Badan Perumus Pedoman Persidangan, perwakilan dari Biro Kegiatan Mahasiswa Biologi (BKMB), utusan dari angkatan aktif, serta warga Biologi.
Melalui kegiatan ini, diatur hal-hal dasar yang akan dijadikan pedoman persidangan untuk forum-forum yang akan dilakukan di HMJ Biologi FMIPA UNM selanjutnya.
Devi Aprilianti selaku Koordinator Badan Pertimbangan Organisasi menyampaikan latar belakang diadakannya Lokakarya Pedoman Persidangan yaitu sebagai tindak lanjut dari hasil Musyawarah Mahasiswa pada bulan Desember 2024.
“Lokakarya ini dilakukan dengan tujuan untuk mengefisienkan waktu berforum yang biasanya memakan waktu yang cukup lama karena pembahasan tata tertib. Melalui forum ini telah ditetapkan tata tertib atau peraturan persidangan yang dapat digunakan langsung, sehingga saat ada forum kita akan langsung masuk pada manual acara,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya forum Lokakarya Pedoman Persidangan, dapat meningkatkan pemahaman warga biologi tentang persidangan dan sebagai acuan dalam melakukan setiap persidangan.
“Jika kita melaksanakan persidangan kedepannya seperti Pleno, Musyawarah Mahasiswa, dan Rapat Kerja, maka kita dapat mengambil landasan dari pedoman persidangan yang telah disepakati di forum Lokakarya Pedoman Persidangan,” tambahnya.
Nurlisa Tahir selaku Ketua Umum kemudian menyampaikan tanggapannya yang merasa bahwa forum Lokakarya Pedoman Persidangan ini dapat menjadi awal yang baik dalam kepengurusan.
“Terkait diadakannya Lokakarya Pedoman Persidangan ini, saya rasa sangat bagus. Dengan adanya pedoman persidangan, maka dapat menjadi langkah awal agar kita memiliki acuan dalam forum-forum selanjutnya, sehingga dapat lebih efisien kedepannya,” ungkapnya.
Ia kemudian menambahkan bahwa dari lokakarya ini telah dihasilkan pedoman persidangan yang lebih terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan kedepannya sehingga akan diimplementasikan dalam setiap forum yang akan dijalankan.
“Pedoman ini dibuat dengan terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan kita kedepannya, karena dalam pedoman ini termaktub ketentuan-ketentuan terkait persidangan mulai dari komponen maupun mekanisme-mekanisme yang dapat meningkatkan efektivitas jalannya persidangan,” jelasnya.
Reporter: Nurul Humairah & Alifah Zakiah Syam
![]()

