PBB Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Selama Demonstrasi di Indonesia

Juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani (Doc. Int)

BIOma – Keprihatinan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap serangkaian demonstrasi di Indonesia menjadi sorotan global. Melalui Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (United Nations Human Rights Office of the High Commissioner/OHCHR), PBB menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat keamanan dalam menghadapi para pengunjuk rasa.

Dilansir dari akun media sosial cnnindonesia, pernyataan PBB menyoroti pentingnya dialog sebagai solusi damai dan mendesak pemerintah Indonesia untuk menghormati hak asasi manusia (HAM), termasuk kebebasan berekspresi dan berkumpul.

“Kami menekankan pentingnya dialog untuk menanggapi kekhawatiran publik. Pihak berwenang harus menunjukkan hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sambil tetap menjaga ketertiban sesuai norma dan standar internasional dalam pengelolaan aksi publik. Seluruh aparat keamanan termasuk militer ketika diterjunkan untuk tegas penegakan hukum, wajib mematuhi prinsip, dasar penggunaan kekuatan dan senjata api,” ujar juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani.

PBB juga menuntut agar setiap insiden kekerasan diinvestigasi secara menyeluruh dan transparan.

“Seluruh aparat keamanan termasuk militer ketika diterjunkan untuk tegas penegakan hukum, wajib mematuhi prinsip, dasar penggunaan kekuatan, dan senjata api. Kami menyerukan adanya penyelidikan yang cepat, menyeluruh dan transparan atas semua dugaan pelanggaran hukum HAM internasional,” jelasnya.

Dikutip dari hukumonline.com, selain menyoroti tindakan aparat, PBB juga menegaskan pentingnya kebebasan pers dalam meliput peristiwa. Shamdasani mengingatkan media harus diberi ruang untuk melaksanakan tugasnya secara independen tanpa intimidasi. Menurut PBB, kebebasan pers menjadi elemen kunci agar publik memperoleh informasi yang akurat mengenai situasi lapangan dan proses pertanggungjawaban berjalan secara transparan.

Dilansir dari detik.com, tanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menjawab catatan OHCHR itu dan memastikan pemenuhan HAM dalam setiap aksi demonstrasi.

“Pemerintah Indonesia mencatat perhatian yang disampaikan oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) terkait perkembangan aksi unjuk rasa di Indonesia. Pernyataan tersebut merupakan bagian dari fungsi OHCHR dalam mendukung negara untuk memenuhi kewajiban sesuai hukum HAM internasional,” kata Kemlu dalam keterangannya.

Kemlu menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara demokratis. Pemerintah RI berkomitmen untuk menjamin HAM setiap warga negara sesuai konstitusi.

Reporter: Khusnul Khatimah & Andi Dian Astisyah

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *