17+8 Tuntutan Rakyat, Ketika Warna Bicara Lebih Keras dari Slogan

Tren Foto Profil Pink Hijau (Doc. Int)

BIOma – Jagat media sosial Indonesia tengah diramaikan dengan tren foto profil bernuansa hijau dan pink. Fenomena ini bukan sekadar tren visual, melainkan simbol solidaritas terhadap gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul di tengah situasi politik Indonesia yang dinilai kian menjauh dari semangat demokrasi.

Dikutip dari detik.com, tren ini dikenal dengan istilah Resistance Blue, Brave Pink, dan Hero Green, yang mewakili perlawanan rakyat atas ketidakadilan. Lebih dari sekadar filter, setiap warna dalam tren ini punya makna tersendiri.

Dilansir dari antaranews.com, Resistance Blue (Biru Perlawanan) melambangkan penolakan rakyat terhadap kesewenang-wenangan kekuasaan. Warna biru tua ini sebenarnya muncul sejak tahun lalu sebagai simbol Darurat Demokrasi (penolakan terhadap revisi UU Pilkada 2024) Kini, resistance blue dipakai kembali dalam konteks protes terkini, mengekspresikan kesadaran rakyat yang menolak tindakan otoriter, mulai dari kebijakan DPR hingga pelibatan TNI dalam tugas sipil. Warna pink yang identik dengan kelembutan, kini berubah menjadi simbol keberanian.

Dikutip dari suara.com, Brave Pink lahir dari sosok ibu bernama Ana yang berani berorasi di depan aparat saat demo 28 Agustus 2025. Ia menjadi representasi rakyat kecil yang tidak gentar melawan tekanan kekuasaan. Sementara itu, Hero Green mewakili seragam pengemudi ojek online. Hijau dipilih sebagai bentuk penghormatan dan solidaritas kepada Affan Kurniawan, driver ojol yang menjadi korban saat demonstrasi. Warna ini menjadi lambang harapan rakyat terhadap keadilan yang harus ditegakkan.

Adapun 17+8 Tuntutan Rakyat yang didesak oleh masyarakat merupakan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang, diantaranya sebagai berikut.

17 Tuntutan Jangka Pendek

1. Hentikan represif aparat terhadap demonstran.
2. Usut tuntas kasus kematian Affan Kurniawan dan korban lainnya.
3. Bebaskan aktivis yang ditangkap saat aksi.
4. Tarik kendaraan taktis dari area sipil.
5. Jamin kebebasan pers dalam meliput aksi.
6. Transparansi penanganan korban luka dan meninggal.
7. Buka ruang dialog terbuka pemerintah, DPR, dan masyarakat sipil.
8. Cabut kebijakan yang mengekang hak berekspresi.
9. Hentikan kriminalisasi mahasiswa dan pekerja yang bersuara.
10. Pastikan layanan kesehatan gratis untuk korban aksi.
11. Bentuk tim independen investigasi kekerasan aparat.
12. Jamin tidak ada diskriminasi bagi pekerja informal seperti ojol.
13. Perkuat akses pendidikan bagi anak korban aksi.
14. Hentikan pembatasan internet saat demonstrasi.
15. Lindungi pekerja dari intimidasi karena aktivitas politik.
16. Pastikan kompensasi layak bagi keluarga korban meninggal.
17. Publikasikan hasil evaluasi aparat keamanan secara berkala.

8 Tuntutan Jangka Panjang

1. Reformasi sektor keamanan untuk mencegah kekerasan aparat.
2. Amandemen kebijakan yang lebih menjamin hak-hak sipil.
3. Perluasan jaminan sosial dan kesehatan universal.
4. Perkuat mekanisme check and balance DPR terhadap pemerintah.
5. Susun UU Perlindungan Aktivis dan Demonstran.
6. Reformasi transportasi publik dan perlindungan pekerja ojol.
7. Kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada rakyat kecil.
8. Peningkatan akuntabilitas aparat negara di semua lini.

Tak hanya simbol politik, kedua warna ini juga memiliki makna psikologis. Menurut Kompas.com, pink mencerminkan optimisme, keceriaan, dan empati, sekaligus memberi efek menenangkan. Hijau melambangkan keseimbangan, harmoni, serta harapan akan pemulihan. Ketika berpadu, lahirlah bahasa visual yang menggambarkan solidaritas yaitu damai namun tegas, lembut namun penuh keberanian.

Reporter: Putri Nanda Utami & Akhmad Setiawan

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *