Program PMM 2 Kembali Dibuka, Simak Persyaratannya

Sambutan menteri pendidikan RI (Doc. LPM BIOma)

BIOma – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) kembali menyelenggarakan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) angkatan ke-2. PMM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk dapat menggunakan hak belajarnya di luar program studi dan perguruan tinggi asal. Sosialisasi ini dilaksanakan secara Dalam Jaringan (Daring) via Zoom Cloud Meetings dan live pada akun youtube Ditjen Diktiristek, Rabu (11/05).

PMM 2 tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ditjen Diktiristek ini merupakan program pertukaran mahasiswa dalam negeri selama satu semester dari satu pulau ke pulau lainnya yang memberikan pengalaman kebhinekaan melalui keikutsertaan dalam modul nusantara mata kuliah dan berbagai aktivitas terkait bisa memperoleh pengakuan SKS. Melalui program ini, mahasiswa akan mendapatkan kesempatan untuk mengenal keragaman budaya Indonesia melalui berbagai aktivitas saling mengenal budaya daerah satu dengan yang lainnya. Hal tersebut menjadi modal berharga bagi mahasiswa untuk menapaki jenjang karir ke depan dalam mempersiapkan diri sebagai calon pemimpin bangsa dan pengabdiannya.

Adapun persyaratan Peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 2 yang perlu diketahui, yaitu: (1) Mahasiswa aktif dan terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI), (2) Berkeinginan untuk berkuliah semester 3,5, dan 7 di kampus lain, (3) Belum pernah mengikuti PMM 1 dan/atau tidak terdaftar aktif dalam Program Kampus Merdeka yang lain, (4) Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik dibuktikan dengan Surat Pernyataan Komitmen Mahasiswa, (5) Memiliki IPK minimal 2,75 pada saat periode pendaftaran PMM 2 dibuktikan dengan Transkrip Akademik, (6) Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), (7) Memiliki surat izin dari Perguruan Tinggi pengirim, (8) Mendapatkan surat izin orang tua atau wali untuk mengikuti PMM 2, (9) Memiliki atau bersedia membuat rekening aktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Mahasiswa bersangkutan, (10) Memiliki asuransi kesehatan aktif, diutamakn BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), (11) Telah divaksin Covid-19 minimal 2x dibuktikan dengan tangkapan layar dari PeduliLindungi, dan (12) Bersedia mentaati seluruh ketentuan PMM 2.

Nadiem Nakarim meyakini bahwa mahasiswa yang mengikuti program ini ialah mahasiswa pancasila yang akan menjadi pemimpin bagi Indonesia.

“Mahasiswa yang ikut program adalah para pelajar  atau mahasiswa Pancasila para calon pemimpin yang akan mendorong pemulihan dari pandemi, lalu membawa Indonesia melompat ke masa depan. Kenapa saya bisa sangat yakin, karena memang untuk melatih skill kepemimpinan para mahasiswa nanti di lokasi penempatan kalian akan bertemu dengan lingkungan dan budaya baru berkenalan dengan teman-teman baru berhadapan dengan tantangan-tantangan baru. Semuanya serba baru dan disinilah ketangguhan kalian diuji. Kalian ditantang menjadi pemimpin bagi diri sendiri yang mampu mengambil keputusan yang tepat dan bijak di tengah kondisi yang berbeda,” ungkapnya.

Reporter: Auliana Bestary Isma

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *