BIOma – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 resmi meluncurkan aturan baru pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penyelenggaraan SNPMB tahun 2026 akan diadakan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dikutip dari kompas.com, Eduart menjelaskan bahwa percepatan jadwal ini bertujuan agar masyarakat, khususnya calon mahasiswa dan sekolah, dapat mempersiapkan diri secara maksimal sehingga memperoleh hasil terbaik.
Melansir dari KalderaNews.com, panitia memastikan kuota penerimaan mahasiswa baru tetap sama melalui tiga jalur utama, yaitu sebagai berikut.
1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), minimum 20 persen untuk PTN BLU/Satker dan minimum 30 persen untuk PTN-BH.
2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), minimum 40 persen untuk PTN BLU/Satker dan minimum 30 persen untuk PTN-BH.
3. Seleksi mandiri, maksimum 30 persen untuk PTN BLU/Satker dan maksimum 50 persen untuk PTN-BH.
Selain itu, seleksi mandiri tetap dapat menggunakan nilai UTBK 2026 sesuai mekanisme masing-masing perguruan tinggi.
Adapun jadwal SNPMB 2026 adalah sebagai berikut.
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 – 26 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB siswa:
1. Jalur SNBP: 12 Januari – 18 Februari 2026
2. Jalur SNBT: 12 Januari – 7 April 2026
– Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
– Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2025
Reporter: Nurlinda
![]()

