Pamflet kecam pembebasan jurnalis pers mahasiswa yang ditangkap usai aksi tolak tambang pasir di Makassar (Doc. Ist)

BIOma – Sabtu (12/09) nelayan Kodingareng aksi di wilayah tangkap mereka di Copong, Kepulauan Sangkarrang. Pukul 07.30 WITA mereka berangkat dengan mengendarai Jolloro dan lepa-lepa. Hari itu, mereka hendak mengusir kapal PT Royal Boskalis yang hari itu kembali menambang di Copong.

Saat selesai aksi dan akan kembali pulang ke Kodingareng, tiba-tiba mereka dihadang oleh dua Sekoci (speedboat) Polairud. Kapal mereka dipepet dan ditabrak. Salah satu alat kendali Jolloro (stir/guli) dirusak oleh Polisi. Jolloro yang dikendarai didorong hingga penumpang yang ada di atas hampir terjatuh ke laut.

Saat hendak kembali menjalankan kapal, Polisi melepaskan 3 kali tembakan. Tak berselang lama, Polisi menarik paksa nelayan dan mahasiswa yang berada di kapal nelayan.

Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 09.40 WITA. Kapal mereka hendak pulang akan sandar di Gusung (Kodingareng), tiba-tiba mereka dihadang oleh dua Sekoci Polairud.

Masyarakat yang melihat peristiwa berteriak-teriak di pinggir pantai. Lokasi peristiwa sudah tak jauh dari Kodingereng.

Mahasiswa dan nelayan dipukul di bagian wajah, badan, ditendang dan diinjak-injak lehernya. Beberapa warga mengalami luka dan berdarah akibat tindakan Kepolisian.

Tiga orang mahasiswa yang tertangkap adalah pers mahasiswa yang sedang melakukan peliputan aksi nelayan Kodingareng. Sebelum ditarik paksa, mahasiswa tersebut memperlihatkan kartu pers. Polisi tak menghiraukan dan menarik mahasiswa tersebut ke sekoci. Mahasiswa dan nelayan dipukuli hingga berdarah.

Nama-nama warga/nelayan tertangkap ; Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakin, Nasar, Rijal. Sementara 3 orang mahasiswa yang ditangkap : Hendra (UKPM Unhas) Ramma (FMN) , Masyur (UPPM UMI), Muh. Raihan (UPPM UMI).

Kapal nelayan yang ditabrak Polairud rusak. Kapal tersebut ditarik ke pulau oleh nelayan lain.

Reporter: PPMI DK Makassar

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *