BIOma – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demonstrasi bersama mahasiswa UNM menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), dengan topik utama “Indonesia Gelap, Tolak RUU KUHAP”. Demonstrasi ini dilakukan di Flyover Jl. A.P Pettarani, Selasa (05/08).
Aksi ini merupakan respons terhadap sejumlah pasal bermasalah dalam RUU KUHAP yang dinilai tidak transparan dan tergesa-gesa. Dari pantauan di lapangan, massa aksi memblokade Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Sultan Alauddin, menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.
Presiden BEM UNM, Syamri, menjelaskan aksi yang digelar.
“Hari ini kami menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk keprihatinan melihat kondisi negara yang semakin hari semakin gelap. Sesuai dengan cita-cita Indonesia emas di tahun 2045, kami turun sebagai bentuk respons dan kritik kepada pemerintah.”
Syamri menegaskan bahwa banyak masalah dalam rancangan undang-undang ini, terutama terkait dengan kurangnya partisipasi publik.
“Proses yang tergesa-gesa dan tidak transparan seolah-olah tertutup dan tidak ingin ada partisipasi publik, itu mencederai aturan perundang-undangan,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyoroti isu penulisan ulang sejarah bangsa yang dianggap tidak komprehensif.
“Kami melihat bahwa pernyataan Fadly Zon tentang peristiwa kelam di masa lalu harus dimasukkan secara komprehensif. Tujuan dari penulisan ulang sejarah ini adalah untuk diajarkan kepada generasi penerus bangsa,” ungkap Syamri.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut pencabutan Undang-Undang TNI yang dianggap mengancam ruang sipil.
“Kami ingin undang-undang ini dicabut supaya kita bisa merebut kembali reformasi sipil yang kami gaungkan,” tegasnya.
Syamri menambahkan bahwa aksi simbolik ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa mahasiswa dan masyarakat sipil di Makassar masih melek terhadap kondisi bangsa.
“Kami menginginkan akan ada aksi yang lebih besar dengan gelombang dan massa yang lebih besar daripada hari ini untuk memperlihatkan kepada pemerintah, khususnya pemerintah Sulawesi Selatan, bahwa Makassar tidak tunduk kepada regulasi pemerintah pusat,” pungkasnya.
Aksi ini juga diwarnai dengan pengibaran bendera bergambar karakter dari anime “One Piece“, yang menjadi simbol kritik terhadap pemerintah.
“Bendera ini adalah bentuk respons Indonesia yang semakin gelap dan cemas,” kata Syamri, merujuk pada situasi yang dihadapi masyarakat saat ini
Reporter: Nurul Asmi Rustan & Dany Indryastuti
![]()

