BIOma – Kelas Semester Antara (SA) dengan jumlah peserta kurang dari delapan mahasiswa di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) tetap dapat diselenggarakan melalui kebijakan yang telah disepakati di tingkat universitas. Kebijakan tersebut diterapkan karena jumlah mahasiswa yang belum lulus pada mata kuliah tertentu saat ini relatif sedikit, terutama mahasiswa angkatan lama yang masih memiliki mata kuliah tertinggal, Jumat (12/06).
Ketua Jurusan Biologi FMIPA UNM, Prof. Muhiddin, menjelaskan bahwa kondisi tersebut menyebabkan beberapa mata kuliah berpotensi tidak dapat dijalankan apabila pembukaan kelas hanya mengacu pada jumlah peserta minimal seperti yang selama ini diterapkan.
“Jumlah mahasiswa yang belum lulus pada setiap mata kuliah saat ini relatif sedikit. Hampir tidak ada lagi mata kuliah dengan jumlah mahasiswa tidak lulus dalam skala besar. Jika pembukaan kelas hanya didasarkan pada jumlah peserta minimal, beberapa kelas tentu tidak dapat diselenggarakan,” ujarnya.
Terkait kondisi pelaksanaan pembelajaran, Prof. Muhiddin menegaskan bahwa jumlah mahasiswa yang relatif sedikit dalam satu kelas tidak mengurangi kualitas maupun target pembelajaran yang harus dicapai. Program studi tetap mendorong dosen untuk melaksanakan perkuliahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Meskipun jumlah mahasiswa dalam kelas relatif sedikit, proses pembelajaran tetap harus dilaksanakan secara optimal. Program studi terus mendorong dosen untuk menyelenggarakan perkuliahan sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu sekitar 12 hingga 16 kali pertemuan, agar seluruh capaian pembelajaran dan kompetensi yang ditargetkan dapat tercapai,” jelasnya.
Berkurangnya jumlah mahasiswa dalam kelas justru dapat memberikan ruang bagi dosen untuk memberikan perhatian yang lebih intensif selama proses pembelajaran berlangsung.
Prof. Muhiddin menilai Semester Antara memberikan kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk memperbaiki atau menyelesaikan mata kuliah yang masih menjadi kendala dalam proses studinya tanpa harus menunggu semester reguler berikutnya.
“Kebijakan Semester Antara memberikan manfaat yang sangat besar bagi mahasiswa karena memberikan kesempatan untuk memperbaiki atau menyelesaikan mata kuliah dalam waktu yang lebih cepat tanpa harus menunggu semester reguler berikutnya. Tujuan utama kebijakan ini memang untuk membantu mahasiswa dalam mempercepat penyelesaian studi,” tuturnya.
Prof. Muhiddin mengimbau mahasiswa yang masih memiliki mata kuliah tertinggal, terutama dari angkatan lama, agar memanfaatkan Semester Antara ini secara optimal. Keberadaan program ini menjadi alternatif strategis bagi akademika untuk menuntaskan beban studi yang belum ditempuh sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.
Reporter: Vika Putri
![]()

