BIOma – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia secara resmi membuka pendaftaran proposal untuk Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2025. Penerimaan proposal akan berlangsung mulai tanggal 2 Mei – 2 Juni 2025.
PKM merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif, serta mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang telah dipelajari dalam berbagai bidang. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi sumber daya manusia yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, kreatif, inovatif, dan berdaya saing dalam membangun keragaman intelektual bangsa.
Informasi lebih lanjut mengenai PKM 2025 dapat dilihat melalui tayangan ulang sosialisasi di akun Youtube Kemdiktisaintek, dan website pkm.kemdiktisaintek.go.id. Partisipasi aktif mahasiswa dalam PKM diharapkan dapat menumbuhkembangkan budaya inovasi dan kreativitas di kalangan generasi muda Indonesia.
Sosialisasi ini diadakan pada Senin, (05/04), yang diselenggarakan dalam dua sesi via Zoom:
– Sesi 1: Pukul 08.00 – 12.00 WIB (untuk LLDIKTI Wilayah I, II, III, IV, X, XI, XIII, XIV, XV, XVI, dan XVII)
– Sesi 2: Pukul 13.00 – 17.00 WIB (untuk LLDIKTI Wilayah V, VI, VII, VIII, dan IX).
Tahapan persiapan PKM, meliputi beberapa hal sebagai berikut.
1. Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) menerbitkan Panduan PKM;
2. Belmawa menetapkan klasterisasi Perguruan Tinggi program PKM;
3. Mahasiswa menyusun proposal PKM untuk kategori pendanaan dan menyusun artikel PKM-AI dan artikel PKM-GFT untuk kategori insentif;
4. Perguruan tinggi dapat mengetahui klasternya melalui akun Operator;
5. Perguruan tinggi wajib melaksanakan evaluasi internal untuk memenuhi kuota klasterisasi yang ditetapkan dan membuat berita acara hasil evaluasi internal (Lampiran 2) setiap bidang PKM, yaitu berita acara PKM pendanaan (8 bidang PKM), berita acara PKM insentif (2 bidang PKM);
6. Jika Perguruan Tinggi belum mempunyai akun pkm.kemdiktisaintek.go.id, maka dapat mengajukan permohonan ke Belmawa untuk memperoleh akun tersebut (akun operator dan akun Pimpinan Perguruan Tinggi).
Reporter: Haryani dan Sarifah Mutmainnah
![]()

