Kementerian Dikti Saintek Nonaktifkan Sementara Rektor UNM, Prof. Farida Ditunjuk Jadi Plh.

Prof. Farida Patittingi & Prof. Karta Jayadi

BIOma – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi resmi menonaktifkan sementara Prof. Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). Posisinya kini digantikan sementara oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Farida Patittingi, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor UNM, Selasa (4/11).

Kepala Humas Unhas, Ishaq Rahman, membenarkan penunjukan Prof. Farida Patittingi sebagai Plh. Rektor UNM.

“Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, Prof. Farida Patittingi, baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM),” ujarnya.

Penonaktifan Prof. Karta Jayadi disebut berkaitan dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang saat ini ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan. Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang dosen perempuan UNM yang mengaku mengalami pelecehan verbal melalui pesan WhatsApp. Kasus ini sebelumnya juga telah dilaporkan ke Inspektorat Kementerian Dikti Saintek.

Prof. Farida Patittingi mengaku telah mendengar informasi mengenai penunjukannya sebagai Plh. Rektor UNM. Namun, ia menegaskan masih menunggu pemberitahuan resmi dari kementerian.

“Iya, saya juga mendengar itu, tapi belum ada pemberitahuan resmi dari Pak Menteri. Jadi, tunggu saja kepastiannya. Yang mengabari saya adalah Pak Rektor Unhas,” ujar Prof. Farida.

Dikutip dari Majesty.co.id, penonaktifan tersebut telah disertai dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh kementerian.

“Sudah ada SK penonaktifannya, digantikan Prof. Farida dari Unhas,” ungkap salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Fajar.co.id melaporkan bahwa penunjukan Prof. Farida sebagai Plh. Rektor UNM dilakukan sehubungan dengan proses disiplin yang sedang dijalani Prof. Karta Jayadi.

Humas Unhas, Ishaq Rahman, menyatakan bahwa keputusan tersebut ditetapkan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto.

“Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek sehubungan dengan penonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas penunjukan tersebut.

“Kami mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof. Farida. Kiranya beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

Melalui penunjukan ini, Prof. Farida Patittingi akan memimpin sementara Universitas Negeri Makassar sambil menantikan keputusan final atas status jabatan rektor definitif.

Reporter: Haryani

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *