BIOma – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan kebijakan baru berupa sistem pinjaman pendidikan atau student loan yang akan menyasar mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar biaya kuliah. Wacana ini muncul sebagai upaya untuk menjamin akses pendidikan tinggi yang lebih merata, khususnya bagi kalangan kurang mampu.
Dilansir dari CNN Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa skema pinjaman ini memungkinkan mahasiswa untuk menunda pembayaran biaya kuliah hingga mereka lulus dan memperoleh pekerjaan. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa faktor ekonomi tidak menjadi penghalang utama bagi siswa dalam menempuh pendidikan tinggi.
“Kami sedang menyiapkan sistem pembiayaan pendidikan model student loan yang bisa dicicil setelah lulus. Mahasiswa akan lebih tenang belajar karena tidak perlu memikirkan biaya di awal,” ujar Muhadjir dalam rapat koordinasi nasional yang digelar akhir Mei lalu.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menanggapi kebijakan ini dengan memberi sejumlah catatan penting. Ia menegaskan bahwa meskipun student loan bisa menjadi alternatif, perlu ada regulasi dan pengawasan ketat agar mahasiswa tidak terbebani utang jangka panjang seperti yang terjadi di beberapa negara.
“Kita harus belajar dari pengalaman negara lain seperti Amerika Serikat, di mana student loan justru menciptakan krisis utang generasi muda. Skemanya harus adil, transparan, dan menyesuaikan dengan kemampuan bayar pascalulus,” tegas Syaiful Huda.
Dilansir dari Tempo.co, Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi menjelaskan bahwa skema student loan ini akan mengadopsi model income-contingent loan (ICL). Artinya, pembayaran pinjaman akan disesuaikan dengan penghasilan lulusan. Pemerintah juga memastikan bahwa pinjaman ini tidak akan dikenai bunga tinggi, dan cicilan akan dimulai setelah lulusan memiliki penghasilan tetap.
“Salah satu pendekatan yang sedang dibahas adalah model cicilan berdasarkan penghasilan, bukan cicilan tetap. Ini akan membuat beban lulusan lebih ringan dan tidak memaksa mereka membayar saat belum punya pekerjaan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Nizam.
Dikutip dari Detik.com, sejumlah organisasi mahasiswa mengkritik wacana ini. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menilai bahwa solusi terbaik tetap berupa peningkatan kuota beasiswa dan penguatan subsidi pendidikan. Mereka mengkhawatirkan bahwa pinjaman bisa menjadi tekanan psikologis dan ekonomi bagi mahasiswa yang belum mapan secara finansial pasca-lulus.
“Kami tidak menolak akses kuliah yang lebih terbuka. Tapi, student loan jangan jadi dalih negara melepaskan tanggung jawabnya terhadap pembiayaan pendidikan,” ujar perwakilan BEM SI dalam konferensi pers daring.
Skema ini masih dalam tahap finalisasi dan uji kelayakan. Rencananya, implementasi awal akan dimulai pada semester ganjil tahun akademik 2025/2026 di beberapa perguruan tinggi negeri sebagai proyek percontohan. Pemerintah menargetkan penerapan skema ini secara nasional pada tahun-tahun berikutnya, sebagai bagian dari strategi mencapai Indonesia emas 2045.
Reporter: Ainul Hidayat
Ilustrator: Danty Indryastuti S