Pamflet pembukaan Program Matching Fund 2022 Periode ke-3 (Doc. Int)

BIOma – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti) kembali mengadakan program Matching Fund 2022 periode ketiga. Tema umum yang diangkat kali ini ialah Inovasi seperti Adopsi Produk, Adopsi Iptek dan Kepakaran, Pengembangan Startup, atau Pengembangan Pusat Unggulan Teknologi/Centre of Excellence (CoE). Pendaftaran dibuka dari tanggal 1-14 Juli 2022.

Terdapat 5 tematik khusus, yaitu Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru, Ekonomi Digital, Kemandirian Kesehatan, Penguatan Pariwisata. Program Matching Fund adalah program pendanaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang merupakan program penguatan kolaborasi antara PT dengan DUDI untuk secara bersama-sama membentuk ekosistem Merdeka Belajar.

Tujuan dari program ini diantaranya: (1) Mewujudkan kolaborasi penta helix yang erat dalam tri dharma perguruan tinggi, terutama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat antara Perguruan Tinggi (PT), DUDI, masyarakat dan pemerintah, (2) Melakukan hilirisasi hasil tri dharma perguruan tinggi dan membantu penyelesaian permasalahan DUDI melalui pendidikan, agenda penelitian dan pengabdian kepada masyarakat PT, (3) Membangun kapasitas kelembagaan PT dalam menumbuhkan inovasi, dan membangun kemitraan dengan DUDI, pemerintah, dan masyarakat, (4) Membangun rekam jejak PT dan keunggulan spesifik yang menunjukkan diferensiasi misi PT, (5) Membangun ekosistem Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan memfasilitasi pencapaian indikator kinerja utama (IKU) (Kepmendikbudristek Nomor: 3/M/2021), (6) Meningkatkan peran PT dalam mendukung kebijakan/program pemerintah dan/atau membantu memecahkan masalah yang di hadapi bangsa, (7) Meningkatkan kontribusi PT dalam meningkatkan daya saing bangsa melalui pengembangan SDM unggul dan produk/luaran unggulan yang dihasilkan.

Adapun persyaratan umumnya, yakni: (1) Dosen pengusul memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)/Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), memiliki rekam jejak yang relevan dengan program yang diusulkan, terdaftar di Kedaireka, tidak sedang studi lanjut atau kegiatan akademik seperti academic recharging, postdoc, dan lainnya, (2) Dosen pengusul telah memperoleh komitmen penyediaan dana padanan dari mitra, (3) DUDI sebagai mitra kerja sama PT harus terdaftar di Kedaireka, antara Mitra Industri dan PT telah memiliki rekam jejak kemitraan dalam pengembangan produk yang berbasis kebutuhan industri, atau adanya inovasi unggulan PT yang dibutuhkan oleh industri, (4) Pengusul tidak memiliki afiliasi atau hubungan famili dengan DUDI, (5) Terdapat lembaga/entitas/unit yang ditugaskan oleh PT untuk mengelola program yang diusulkan, serta pengakuan bahwa program yang diusulkan adalah hasil penelitian yang dimiliki institusi, dan (6) Perguruan tinggi pengusul tidak dalam status pembinaan.

Reporter : RM 9

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *