BIOma – Mahasiswa penerima KIP Kuliah UNM sempat mengeluhkan terkait kebijakan pemblokiran dan pembatasan penarikan bantuan biaya hidup. Kebijakan ini mengakibatkan mahasiswa hanya dapat menarik maksimal 1,1 juta perbulan.
Kebijakan ini menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa karena dilakukan sepihak oleh UNM dan membatasi hak mereka dalam penarikan bantuan biaya hidup dan kebijakannya terkesan tiba-tiba.
Namun, hari ini, Jumat (25/10) telah diadak an pertemuan antara pihak Rektorat, pengurus IKBIM UNM, dan BNI.
Berdasarkan Hasil rapat Pimpinan yang diadakan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNM dengan Petinggi Kepengurusan dan Koordintor Fakultas IKBIM KIP UNM, memutuskan (1) Kebijakan terkait pemblokiran saldo rekening penerima KIP-K UNM ditarik kembali oleh Rektor UNM, (2) Mahasiswa KIP-K bisa mengambil uang biaya hidupnya secara utuh, dan (3) Pencairan biaya hidup sementara diproses oleh Bank BNI secara bertahap dan maksimal akan selesai pada bulan November.
Reporter: Isna Fitriani