Skandal Jual Beli Nilai di UNM: Rektor Akui, Sanksi Telah Dijatuhkan

BIOma – Universitas Negeri Makassar (UNM) diterpa skandal akademik setelah dugaan praktik jual beli nilai mencuat ke publik. Dilansir dari holopis.com, kasus ini diduga melibatkan mahasiswa Fakultas Teknik (FT) yang memanfaatkan celah dalam Sistem Informasi Akademik (SIA) kampus.

Hal ini terungkap setelah muncul laporan internal tentang adanya aktivitas tidak wajar dalam pengolahan nilai di Fakultas Teknik UNM. Dugaan kuat menunjukkan bahwa sejumlah mahasiswa melakukan pembayaran kepada oknum yang memiliki akses ke sistem, agar nilai akademik mereka dinaikkan atau diubah.

Transaksi tersebut diduga dilakukan melalui platform sistem akademik daring UNM.

Dikutip dari idntimes.com, Rektor UNM, Karta Jayadi, membenarkan bahwa praktik tersebut memang pernah terjadi. Ia menegaskan bahwa kasus itu merupakan kejadian pada tahun sebelumnya dan pihak universitas telah memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti terlibat.

“Itu peristiwa tahun lalu, dan UNM sudah menindaklanjuti semua yang terlibat. Ada yang diberi skorsing, ada juga yang drop out,” ujarnya.

Meskipun tindakan telah diambil, kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sistem informasi akademik. Sistem yang seharusnya menjamin transparansi dan akuntabilitas justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memanipulasi nilai.

Dilansir dari fajar.co.id, Rektor UNM mengakui bahwa unit TI mengalami keterbatasan dalam melakukan pengawasan menyeluruh. Hal ini menjadi titik kritis bagi universitas untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan sistem.

“Kami telah memperketat prosedur, serta memperbaiki sistem pengelolaan nilai untuk menghindari penyalahgunaan yang sama di masa depan,” ucapnya.

Skandal ini tidak hanya merusak citra UNM sebagai institusi pendidikan tinggi, tetapi juga dinilai dapat mengganggu sistem penjaminan mutu internal, terutama dalam proses akreditasi dan kepercayaan terhadap lulusan.

Mahasiswa dan pengamat pendidikan menyerukan pembentukan tim independen untuk melakukan investigasi lanjutan secara transparan.

Mereka mendesak agar pihak kampus memastikan tidak ada lagi praktik curang yang mencederai nilai-nilai akademik. Skandal jual beli nilai ini menjadi pukulan bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

Meskipun rektorat telah memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat, desakan publik terus bergulir agar UNM melakukan reformasi sistem secara menyeluruh dan menjaga marwah integritas akademik.

Dikutip dari suaraindonesiaku.co, sebagai lembaga pendidikan tinggi, UNM berkewajiban menjaga integritas akademik dengan memastikan proses pendidikan yang adil dan profesional.

Reporter: Andi Dian Astisyah dan Nanda Syafira

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *