Tahapan Pemilihan Rektor UNM Periode 2027-2031 Resmi Dimulai

Tahapan Pemilihan Rektor UNM Periode 2027-2031 (Doc. Int)

BIOma – Universitas Negeri Makassar (UNM) mulai memasuki rangkaian Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2027-2031. Pilrek akan berlangsung melalui empat tahapan, yaitu penjaringan, penyaringan, pemilihan, serta penetapan dan pelantikan. Tahapan tersebut resmi diumumkan panitia melalui konferensi pers di Ruang Senat Lt.14 Menara Phinisi UNM, Kamis (03/09).

Ketua Panitia Pilrek UNM, Prof. A. Muhammad Idkhan, mengatakan pelaksanaan Pilrek tetap berpedoman pada regulasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) serta Statuta UNM 2018, sebagaimana di lansir dari Hallomakassar.com.

“Perlu saya sampaikan bahwa statuta yang kita gunakan ini masih Statuta UNM 2018. Itupun kami dapatkan mandat langsung dari Senat dan Kementerian,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme penyampaian visi dan misi serta pemilihan rektor telah disepakati melalui rapat pleno Senat UNM.

Tahap awal Pilrek akan dimulai dengan sosialisasi kepada unit-unit di lingkungan UNM pada 4–18 September 2026. Sosialisasi dilakukan di 10 fakultas, program pascasarjana, serta Kampus UNM Parepare dan Bone. Setelah itu, pendaftaran bakal calon rektor dibuka pada 21 September hingga 9 Oktober 2026, dengan perpanjangan pada 12–14 Oktober apabila jumlah pendaftar belum mencapai empat orang.

Informasi dari detikSulsel.com, setelah pendaftaran ditutup, para bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 15–23 Oktober 2026. Hasil penjaringan kemudian ditetapkan pada akhir Oktober sebelum calon yang lolos menyampaikan visi, misi, dan program kerja pada 2–3 November. Herman, Sekretaris Panitia Pilrek UNM, pada 4 November Senat UNM akan melakukan pemilihan tahap pertama untuk menentukan tiga calon dengan perolehan suara terbanyak.

“Ini pemilihan tahap pertama, di sini belum ada suara Menteri. Jadi masih internal Senator yang memilih di 4 November untuk memilih 3 terbesar,” katanya.

Tiga nama calon tersebut selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 9–10 November 2026 untuk menjalani penelusuran rekam jejak dan proses lainnya. Setelah melalui masa tersebut, pemilihan akhir dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2026 dengan melibatkan Senat UNM dan Menteri. Tahap penetapan dan pelantikan rektor terpilih kemudian dijadwalkan pada Januari 2027.

Rangkaian Pilrek UNM periode 2027–2031 telah disusun dalam empat tahapan yang berlangsung sejak proses penjaringan hingga penetapan dan pelantikan. Rangkaian tersebut menjadi bagian dari proses pergantian kepemimpinan UNM untuk periode berikutnya, dengan seluruh tahapan dijadwalkan berlangsung hingga Januari 2027, sebagaimana dilansir oleh RakyatSulsel.com.

Dimulainya tahapan Pilrek ini, UNM secara resmi memasuki proses pemilihan pemimpin baru untuk periode 2027–2031. Proses tersebut tidak hanya menentukan tiga calon yang akan mengikuti pemilihan akhir, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menentukan arah kepemimpinan UNM untuk beberapa tahun mendatang.

Reporter: Nurasyifa Warahma

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *