UNM Buka Pendaftaran Bantuan UKT/SPP 2025, 240 Kuota Menanti!

Surat Permohonan usalan penerima bantuan UKT tahun 2025 (Doc. LPM BIOma)

BIOma – Universitas Negeri Makassar (UNM) secara resmi telah membuka usulan calon penerima Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Tahun 2025 untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025–2026. Hal ini disampaikan melalui Surat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan a.n. Rektor UNM dengan nomor 6144/UN36/KM/2025 yang ditujukan kepada para dekan di lingkungan UNM. Surat yang terbit pada 24 November 2025 ini mengacu pada Surat Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi tentang Distribusi Kuota Bantuan UKT/SPP Tahun 2025. Bantuan ini bersifat sementara dan hanya berlaku untuk satu semester.

UNM menetapkan kuota total penerima bantuan ini sebanyak 240 mahasiswa. Fakultas Teknik (FT) memperoleh alokasi kuota sebanyak 45 mahasiswa, Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) sebanyak 35 kuota. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), dan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) masing-masing mendapatkan 25 kuota. Sementara itu, Fakultas Psikologi (FPSI) dan Fakultas Seni dan Desain (FSD) masing-masing memperoleh 10 kuota.

Adapun kriteria dan persyaratan utama, yaitu sebagai berikut.

  1. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan prioritas penerima Bansos PIP Pendidikan Tinggi (KIP Kuliah).

  2. Terdaftar aktif sebagai mahasiswa pada Semester Gasal TA 2025–2026.

  3. Diutamakan bagi mahasiswa yang berada di semester 3, 5, atau 7 untuk program S1/D4.

  4. Bukan merupakan penerima KIP Kuliah atau tidak sedang menerima beasiswa/bantuan lain yang membiayai komponen yang sama.

  5. Dapat diberikan kepada mahasiswa yang sedang mengajukan penundaan pembayaran atau dalam proses angsur UKT/SPP di Semester Gasal TA 2025–2026.

Fakultas diwajibkan untuk segera mengirimkan daftar usulan calon penerima beserta surat pengantar dan surat pernyataan melalui tautan Google Drive yang telah disediakan, paling lambat 27 November 2025 pukul 15.00 WITA.

Reporter: Alifah Zakiah Syam & Siti Nur Azizah Akis

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *