BIOma – Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK ORMAWA) Universitas Negeri Makassar (UNM) Tahun 2025 telah mengeluarkan Timeline dan Ketentuan Pengusulan Sub Proposal PPK ORMAWA.
Timeline dari PPK ORMAWA tahun ini dapat dilihat sebagai berikut.
1. Pengusulan sub proposal tim PPK Ormawa, dengan tenggat waktu 14 Maret – 11 April 2025.
2. Seleksi internal sub proposal tim PPK Ormawa, dengan batas waktu 10 – 13 April 2025.
3. Pengumuman hasil seleksi internal sub proposal PPK Ormawa 2025, pada 14 Maret 2025.
4. Pendampingan dan perbaikan sub proposal pada 15 April 2025.
5. Pengusulan proposal perguruan tinggi dan sub proposal tim PPK Ormawa dengan tenggat waktu April-Mei 2025.
6. Pengumuman tim lolos seleksi tahap akhir PPK Ormawa, bimbingan teknis presentasi seleksi tahap akhir oleh tim PPK Ormawa, dan seleksi tahap akhir (presentasi) pada bulan Mei 2025.
7. Pengumuman tim PPK Ormawa yang lolos tahap pendanaan, pendampingan dan perbaikan sub proposal oleh tim PPK Ormawa, dan pengajuan sub proposal revisi oleh tim PPK Ormawa pada bulan Juni 2025.
Adapun ketentuan pengusulan sub proposal, meliputi 1) Penyampaian usulan Sub Proposal dilakukan secara online melalui laman https://ppkormawa.unm.ac.id/, 2) Sistematika penulisan Sub Proposal dapat merujuk pada panduan PPK Ormawa tahun 2024 ( Link panduan: https://php2d.kemendikbud.go.id/file/file-download/29jfQApeIFKICccq.pdf), dan 3) Mahasiswa yang dapat mengajukan usulan melalui organisasi mahasiswa merupakan mahasiswa program sarjana yang aktif dan terdaftar pada PDDikti.
Itulah beberapa tahapan kegiatan dari timeline PPK Ormawa UNM tahun 2025 serta ketentuan pengusulan sub proposal.
Reporter: Murniati
Ilustrator: Danty Indryastuti S.