BIOma – Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi dengan tema “Saatnya UNM Berbenah“. Aksi ini dilakukan di Pelataran Menara Pinisi UNM pada Kamis (18/11). Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan tuntutan kepada pihak birokrasi, yaitu: 1) Salurkan bantuan UKT Kemendikbudristekdikti, 2) Revisi peraturan kemahasiswaan, dan 3) Implementasikan segera Permendikbudristekdkti No. 30 tahun 2021.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2021-2022, Rinaldi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil dialog dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR III) UNM, Aliansi Mahasiswa masih belum menemui kepastian terkait kapan isu-isu tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak universitas.
“Belum ada tanggal pasti mengenai kapan isu-isu tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak universitas. Namun, Aliansi Mahasiswa UNM akan terus mengawal isu ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rinaldi menjelaskan bahwa Aliansi Mahasiswa berharap agar pihak universitas segera mengeluarkan peraturan resmi sebagai implementasi dari Permendikbudristekdkti No. 30 tahun 2021.
“Kami berharap agar pihak universitas secepatnya membuat peraturan terkait Permendikbudristekdkti No. 30 tahun 2021 pada tingkat universitas atau membuat Satgas khusus penanganan kasus pelecehan sehingga ketika terjadi kasus seperti ini di kampus maka dapat segera ditindaklanjuti,” harapnya.
Rinaldi juga menuturkan bahwa jika pihak birokrasi tidak segera menindaklanjuti isu-isu tersebut, maka Aliansi Mahasiswa UNM akan kembali menggelar aksi ataupun melakukan propaganda.
Reporter: Hidayani Ulil Azmi
![]()

