Pamflet Peluncuran Magang Berdampak (Doc. Int)

BIOma – Pemerintah memastikan bahwa program magang bersertifikat bagi mahasiswa akan tetap dilanjutkan melalui inisiatif baru, bertajuk “Magang Berdampak”, meskipun program Kampus Merdeka kini resmi bertransformasi menjadi Diktisaintek Berdampak. Kepastian tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Togar Mangihut Simatupang.

Togar menegaskan bahwa kerja sama antara perguruan tinggi dan dunia industri yang telah dijalankan dalam program MSIB sebelumnya akan tetap dipertahankan dan diperkuat. Ia menyebutkan, sejak awal, kampus wajib menyusun target partisipasi, menetapkan mitra industri, serta merancang kurikulum magang yang selaras dengan capaian pembelajaran.

“Jika kampus tidak mampu menunjukkan korelasi antara program magang dengan kompetensi lulusan, maka akan dilakukan proses kurasi dan asesmen,” jelas Togar dalam pernyataan resminya.

Program ini mengedepankan pendekatan berbasis hasil belajar (outcome-based learning), di mana output dari kegiatan magang akan disusun berdasarkan karakteristik program studi masing-masing mahasiswa, serta disesuaikan dengan kebutuhan mitra industri.

 “Selama kampus dan industri bisa merancang manfaat konkret bagi mahasiswa dan relevansi dengan bidang studi, maka pelaksanaan magang dipersilakan untuk dilanjutkan,” ujarnya.

Togar menambahkan bahwa substansi program Magang Berdampak adalah dampak langsung yang diterima peserta magang dan kontribusinya terhadap industri. Pemerintah tidak ingin magang dilakukan sekadar menggugurkan kewajiban tanpa mengembangkan kompetensi inti mahasiswa.

Fleksibilitas konversi SKS juga menjadi bagian penting dalam program ini. Jika sebelumnya peserta magang enam bulan otomatis mendapatkan 20 SKS, kini jumlah konversi akan disesuaikan secara adaptif dengan capaian pembelajaran prodi.

“Tidak harus 20 SKS. Sekarang disesuaikan secara spesifik dengan kebutuhan dan hasil pembelajaran di masing-masing prodi,” ujar Togar.

Pemerintah juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap peserta magang tetap menjadi prioritas, termasuk pengawasan terhadap beban kerja. Togar memastikan bahwa aturan waktu kerja harus ditegakkan guna mencegah praktik eksploitasi.

“Apabila jam kerja melebihi batas atau berada di luar jam yang wajar, tentu tidak diperbolehkan. Akan ada dosen pembimbing untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Untuk mendukung transparansi dan evaluasi, logbook kegiatan magang tetap diberlakukan sebagai dokumen resmi yang merekam aktivitas harian peserta magang. Hal ini bertujuan agar proses pemantauan dapat berjalan lebih objektif dan terstruktur.

 “ Logbook wajib diisi karena menjadi bukti konkret aktivitas peserta. Ini penting untuk akuntabilitas,” kata Togar.

Wakil Mendiktisaintek, Stella Christie, juga memastikan bahwa anggaran pelaksanaan program Magang Berdampak telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Hal ini menandakan komitmen pemerintah dalam melanjutkan program yang telah terbukti memberikan dampak positif terhadap kesiapan kerja mahasiswa.

 “Kami berterima kasih kepada Kemenkeu. Anggaran sudah disiapkan dan program ini layak dilanjutkan karena memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa di seluruh Indonesia,” ujar Stella sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Reporter: Riski Ramadhan Adnan & Andi Nurhumaerah

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *