BIOma – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan keuangan dari pemerintah untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Baru-baru ini, terjadi gangguan pada sistem KIP-K yang menyebabkan kekhawatiran bagi calon penerima KIP-K. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dengan sigap menindaklanjuti melalui pemulihan sistem KIP-K menggunakan cadangan (back up) data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbud-Ristek.
Selain menggunakan data cadangan untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud-Ristek, Suharti menyatakan pihaknya juga terus bekerja sama dengan pihak perguruan tinggi. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak-hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on-going dan pendaftar baru terjamin.
Dilansir dari kemendikbud.go.id, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu, sehingga sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024. Pemulihan ini dilakukan Kemendikbud-Ristek menyusul terjadinya insiden pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2).
Dikutip dari detik.com, tidak hanya pendaftar KIP Kuliah terbaru, Suharti menyatakan mahasiswa penerima KIP Kuliah on-going juga tidak perlu khawatir. Hingga saat ini, proses pencairan dana semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98%. Sehingga masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah on-going yang belum diajukan pencairannya atau sedang dalam proses pencairan. Walaupun begitu, proses pencairan akan dilakukan sesuai jawal tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses ke laman https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/06/surat-kip-kuliah-terkait-masalah-pdn atau menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud-Ristek melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/.
Reporter: Ariqah Qatrunada AL & Resti Handayani
Ilustrator: Khusnul Khatimah