BIOma – Tanggal 1 Mei diperingati setiap tahun sebagai Hari Buruh Internasional. Hari Buruh diperingati untuk menghormati perjuangan pekerja dalam mendapatkan hak-hak yang adil dan perlindungan kerja yang layak.
Dikutip dari cnbcindonesia.com, tahun 1886, sebuah gerakan pekerja yang memperjuangkan hak-hak pekerja mulai berkembang di Amerika Serikat. Tepatnya pada tanggal 1 Mei 1886 gerakan pekerja ini melakukan mogok kerja dengan tujuan memperjuangakan hak-hak mereka. Kondisi kerja di Amerika Serikat saat itu sangat buruk. Mereka diharuskan bekerja 16 jam per hari dengan upah yang sangat minim.
Pada tanggal 3 Mei 1886 bentrokan antara polisi dan demonstran meletus di Chicago. Kejadian ini kemudian dikenal sebagai Tragedi Haymarket. Empat orang demonstran dan tujuh polisi tewas dalam bentrokan tersebut. Peristiwa itu kemudian dikenang sekaligus diperingati sebagai Hari Buruh dan baru disahkan menjadi UU oleh Presiden AS Grover Cleveland pada tahun 1891.
Pada abad ke-20, hari libur 1 Mei mendapat pengesahan resmi dari Uni Soviet, yang dirayakan sebagai Hari Solidaritas Buruh Internasional. Di Indonesia Hari Buruh Internasional pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Mei 1920.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia bermula saat Indonesia berada di bawah kekuasaan Belanda, dan kondisi kerja para pekerja di sektor perkebunan dan industri sangatlah buruk. Selama dijajah oleh Belanda, para pekerja dan serikat buruh sering mengalami eksploitasi, penindasan, upah yang minim dan tidak adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Membuat para pekerja dan serikat buruh merasa perlu untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional dan menjadi peristiwa penting di Indonesia. 1 Mei selalu menjadi ajang para buruh untuk menuntut segala hak-haknya, mulai dari upah yang layak didapatkan hingga upah yang tertunda, jam kerja yang manusiawi, hak cuti hamil, hak cuti haid, hingga Tunjangan Hari Raya (THR).
Reporter: RM 2
![]()

