UNM Perpanjang Batas Waktu Pemasukan Proposal PPK Ormawa 2025

Surat edaran perpanjangan pemasukan proposal PPK Ormawa 2025 (Doc. LPM BIOma)

BIOma – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 134/UN36/TU/2024 tentang Penyampaian Perpanjangan PPK Ormawa Tahun 2025, Kamis (10/04).

Dilansir dari situs https://php2d.kemdikbud.go.id/ PPK Ormawa atau Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan merupakan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas organisasi kemahasiswaan melalui serangkaian kegiatan pembinaan oleh perguruan tinggi, yang diwujudkan dalam bentuk program pengabdian mahasiswa dan pemberdayaannya kepada masyarakat.

Surat edaran tersebut menyampaikan bahwa batas pemasukan proposal PPK Ormawa tahun 2025 yang semula berakhir pada tanggal 11 April 2025, diperpanjang hingga 24 April 2025.

Setiap organisasi kemahasiswaan diharapkan dapat menggunakan waktu semaksimal mungkin dalam merancang dan membuat program kerja yang lebih matang, kreatif, serta dapat berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

Surat edaran tersebut juga disampaikan kepada seluruh pihak organisasi kemahasiswaan bahwa pengajuan proposal PPK Ormawa tahun 2025 dilaksanakan secara online melalui situs resmi https://ppkormawa.unm.ac.id/.

Reporter: Riski Ramadhani Adnan

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *