Pelaksanaan Zoologi HMJ Biologi FMIPA UNM (13/06) (Doc. Ist)

BIOma – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan Zona Biologi Mengkaji (Zoologi). Kegiatan Zoologi ini dilaksanakan secara luring di Kantin FMIPA UNM pada pukul 16.00 – 17.45 WITA, Senin (13/06).

Tema yang diangkat pada kajian ini yaitu “Permendikbud No. 30 Tahun 2021: Akankah Memberantas Kekerasan Seksual di Kampus?”. Materi dibawakan oleh Budi Setiawan dengan moderator A. Muh Haerul Taufiq. Hal yang dibahas seputar latar belakang terjadinya kekerasan seksual, Selain itu, juga membahas mengenai Permendikbud No. 30 Tahun 2021 yang masih menjadi pro dan kontra di masyarakat karena dianggap melegalkan seks bebas.

Budi Setiawan dalam materinya menerangkan ada beberapa latar belakang terjadinya kekerasan seksual.

“Latar belakang terjadinya pelecehan yakni berasal dari lingkungan, kepribadian personal, adanya kesempatan, bahkan dari faktor ekonomi,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun terjadi pro dan kontra Permendikbud tersebut dianggap dapat meminimalisir kekerasan seksual di kampus.

“Kasus kekerasan seksual pada tahun 2021 sebanyak 2500 kasus sedangkan kasus kekerasan seksual hingga bulan Juni tahun 2022 sebanyak 2400 kasus. Bisa saja ada banyak kasus kekerasan seksual diluar data-data yang telah disebutkan tadi,” ujarnya.

Reporter: RM 2

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *