Infografis jumlah tim lolos pendanaan PKM 5 Bidang dan 3 Bidang UNM (06/05) (Doc. Ist)

BIOma – Hari ini, Kamis (06/05) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) melalui surat nomor 1949/E2/KM.05.01/2021 mengeluarkan pengumuman Pendanaan PKM Tahun 2021 – DIKTI. Pengumuman tersebut disambut bahagia  oleh para mahasiswa Pengusul Pendanaan PKM Tahun 2021 – DIKTI yang dinyatakan lulus. Kebahagiaan tersebut dapat dilihat dari banyaknya postingan Instagram story para mahasiswa Pengusul Pendanaan PKM 2021 – DIKTI yang menandai akun Instagram resmi dari PKM-DIKTI.

Dilansir dari simbelmawa.kemdikbud.go.id, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021 dan telah melaksanakan penilaian proposal PKM 5 Bidang dan PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (GFK) Tahun 2021 sehingga diperoleh judul peraih pendanaan PKM Tahun 2021. Universitas Negeri Makassar (UNM) tahun ini berhasil meloloskan sebanyak 109 tim. Sebanyak 26 tim dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, 20 tim dari Fakultas Teknik, 21btim dari Fakultas Ilmu Pendidikan, 1 tim dari Fakultas Ilmu Keolahragaan, 29 tim dari Fakultas Bahasa dan Sastra, 2 tim dari Fakultas Ilmu Sosial, 4 tim dari Fakultas Psikologi, dan 5 tim dari Fakultas Ekonomi. Tidak ketinggalan dari Jurusan Biologi FMIPA UNM juga meloloskan sebanyak 3 tim yang masing-masing diketuai oleh Alfiqi Dwifa Annisi angkatan 2017, Muhammad Yusuf angkatan 2018, dan Rughaya Salsabila SM angkatan 2020.

Berikut merupakan ketentuan penyaluran pendanaan PKM:

  1. Penyaluran dana melalui kontrak kerja antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan: Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk pendanaan kepada PTN Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) untuk pendanaan kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
  2. PTN dan LLDIKTI wajib mengisi data isian kontrak pada link https://s.id/IsianKontrakPKM2021 paling lambat tanggal 10 Mei 2021.
  3. Dokumen kontrak (softfile) dan petunjuk teknis pengisian kontrak dapat diunduh pada tautan https://s.id/UnduhKontrakPKM2021
  4. Dokumen kontrak (softcopy) yang telah ditandatangani, diunggah pada tautan https://s.id/UnggahKontrakPKM2021 paling lambat tanggal 21 Mei 2021.
  5. Dokumen kontrak (hardcopy) yang telah ditandatangain dikirim pos, paling lambat kami terima tanggal 24 Mei 2021 pukul 16:00 WIB pada alamat: a.n Febri Rahman. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 1027.

Reporter : Putri Melati Sima

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *