Pengumuman tentang Hasil Seleksi dan Prosedur Pendaftaran Ulang Jalur SNMPTN UNM Tahun 2021 (22/03) (Doc. Int)

BIOma – Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah diumumkan pada Senin (22/03). Sebanyak 110. 459 orang calon mahasiswa baru dinyatakan lulus SNMPTN tahun 2021. Pengumuman tersebut dapat diakses pada laman utama https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id.

Universitas Negeri Makassar termasuk ke dalam 20 besar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerima mahasiswa terbanyak melalui jalur SNMPTN, yaitu 2091 orang. Setelah mengetahui pengumuman SNMPTN, mahasiswa yang dinyatakan lulus diminta untuk melakukan pendaftaran ulang. Prosedur pendaftaran ulang dapat diakses melalui laman www.unm.ac.id

Berikut ini tahapan pendaftaran ulang yang harus dilakukan bagi mahasiswa UNM yang dinyatakan lulus SNMPTN 2021.

Pengisian Data Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Pengisian data UKT ini dapat dilakukan sejak 24 – 31 Maret 2021. Calon mahasiswa diharuskan mengunggah data dukung penentuan UKT melalui laman http://simukt.unm.ac.id/ secara benar dan jujur, berupa file dalam bentuk pdf / jpg dengan ukuran maksimal 500 kb.

Mengisi Biodata Calon Mahasiswa

Calon mahasiswa diharuskan mengisi biodata diri dan mengunggah file pada laman http://registrasi.unm.ac.id/mabaunm/ pada 24 – 31 Maret 2021.

Pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT)

UKT akan diumumkan di laman http://simukt.unm.ac.id/

Sanggah Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Mahasiswa yang tidak setuju dengan UKT yang diumumkan, dapat melakukan penyanggahan dengan memberikan bukti-bukti pendukung secara online pada laman http://simukt.unm.ac id/. Sanggahan dimulai sejak 2 – 4 April 2021. Selanjutnya, akan ada wawancara kepada mahasiswa dan orang tua yang melakukan penyanggahan UKT pada (07/04) melalui Video Conference. Adapun pengumuman UKT hasil sanggah yaitu pada (08/04), yang dapat diakses pada laman http://simukt.unm.ac.id/

Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran UKT di Bank Negara Indonesia (BNI) menggunakan nomor pesarta SNMPTN. Pembayaran UKT dapat dilakukan sejak 5 – 19 April 2021.

Registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM)

Registrasi NIM bagi calon mahasiswa yang telah membayar UKT, dapat melakukan registrasi NIM secara online pada laman http://registrasi.unm.ac.id/mabaunm/ dengan menggunakan nomor pendaftaran SNMPTN 2021 dan tanggal lahir. Setelah itu, mahasiswa dapat mencetak Kartu Registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Sementara itu, calon mahasiswa yang terdaftar sebagai calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, registrasi NIM dapat dilakukan setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikasi dari UNM.

Reporter : Muthi’ah Amaliyah Ahmad

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *