
BIOma – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas yang diberikan kepada wajib pajak atau sebagai tanda pengenal diri pada saat menjalankan hak dan kewajibannya di bidang perpajakan. Pembuatan NPWP bagi mahasiswa sangatlah penting, karena dengan NPWP setiap mahasiswa langsung terdaftar di basis pajak Indonesia dan meskipun memiliki penghasilan, mereka dapat berkontribusi untuk memenuhi kewajiban perpajakannya untuk membiayai pembangunan.
Dilansir dari www.pajakstartup.com, walaupun sebagian besar mahasiswa rata-rata tidak memiliki penghasilan sendiri atau penghasilannya masih rendah, bukan berarti NPWP percuma. Hal tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa dapat merasakan sejumlah manfaat ketika telah memiliki NPWP, antara lain (1) Mahasiswa dapat belajar bagaimana prosedur perpajakan, (2) Membantu saat membeli produk investasi, (3) Mudah saat mengajukan kredit di bank, dan (4) Memudahkan dalam membuat surat izin usaha perdagangan.
Mahasiswa sendiri sebenarnya dapat memenuhi syarat sebagai NPWP. Namun, masih banyak hal yang menghambat mahasiswa untuk segera melakukan NPWP.
Dikutip dari www.pajakku.com, ada beberapa syarat seseorang memenuhi syarat subjektif dan objektif dari peraturan perpajakan yang berlaku.
Persyaratan subjektif tersebut berupa (1) Orang pribadi yang bertempat tinggal atau berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, serta orang pribadi yang dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia, (2) Badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia, dan (3) Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan mengganti yang berhak. Sedangkan, untuk persyaratan objektif tersebut ialah orang pribadi atau badan tersebut memiliki penghasilan.
Reporter: Nur Aisyah
![]()
