BIOma – Berdasarkan surat Nomor: 4522/UN36/TU/2025, Universitas Negeri Makassar (UNM) mengumumkan informasi penting bagi mahasiswa angkatan 2025 terkait status penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) dan proses pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2025-2026.
Mahasiswa yang terdaftar sebagai calon penerima KIP-Kuliah dapat memeriksa kelulusan melalui akun KIP-Kuliah masing-masing di laman resmi Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/siswa/auth/login.
Bagi mahasiswa yang telah melakukan registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM), tetapi dinyatakan “Tidak Lulus” sebagai penerima KIP-Kuliah, diwajibkan melakukan pembayaran UKT.
Adapun Informasi jumlah UKT dapat dicek di laman registrasi resmi UNM, yaitu https://registrasi.unm.ac.id/ukt dengan menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) sebagai kode pencarian dan kode pembayaran.
Pembayaran UKT Semester Ganjil TA 2025-2026 sudah bisa dilakukan mulai tanggal 03 September 2025 melalui bank-bank yang bekerja sama dengan UNM, yaitu sebagai berikut.
- Mahasiswa program studi di FMIPA, FT, FIKK, FIP, FBS, FISH, FSD dapat melakukan pembayaran melalui Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
- Mahasiswa baru yang terdaftar di FEB dapat melakukan pembayaran melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
- Mahasiswa baru yang terdaftar di Fakultas Psikologi dapat melakukan pembayaran melalui Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).
Reporter: Nurul Asmi Rustan
![]()

